Makassar – Time Travel? Pesawat Ini Terbang dari Hongkong Tahun 2025 dan Mendarat di Amerika Tahun 2024, Kok Bisa?
Time travel atau perjalanan melintasi waktu menjadi salah satu kisah yang cukup sering muncul pada film-film.
Namun bagaimana jika time travel bisa terjadi di dunia nyata, seperti kembali ke masa lalu?
Uniknya, time travel ini rupanya dialami oleh maskapai Cathay Pacific pada 31 Desember 2024.
Pesawat Cathay Pacific yang terbang dari Hongkong pada tahun 2025 mendarat di Amerika Serikat pada 2024.
Kejadian unik ini diungkap akun X @flightradar24 pada 1 Januari 2024.
“This flight took off from Hong Kong ini 2025 and will land in Los Angeles back in 2024,” cuitnya.
Dalam cuitan tersebut, diunggah pula informasi live air traffic yang menunjukkan detail penerbangan Cathay Pacific Hong Kong-Los Angeles.
Pesawat dengan nomor penerbangan CPA 880 ini dijadwalkan berangkat dari Hong Kong pada 1 Januari 2025 pukul 00.25 waktu setempat.
Namun karena terjadi keterlambatan, pesawat baru take off pada 1 Januari 2025 pukul 00.38 waktu setempat.
Selanjutnya, pesawat dijadwalkan tiba di bandara Los Angeles pada 31 Desember 2024 pukul 20.55 dan tiba tepat pukul 20.01 waktu setempat.
Kejadian unik ini rupanya berkaitan dengan perbedaan zona waktu antara Hong Kong dan Los Angeles.
Diketahui, Hong Kong berada di zona waktu UTC +8, yang artinya lebih cepat 8 jam dari waktu UTC (Universal Time Coordinate).
Sedangkan Los Angeles berada di zona waktu UTC -8 yang artinya lebih lambat 8 jam dari waktu UTC.
Perbedaan zona waktu inilah yang membuat penerbangan pesawat Cathay Pacific ‘seolah-olah’ kembali ke masa lalu yakni terbang di tahun 2025 dan mendarat di tahun 2024.
UTC sendiri merupakan rujukan waktu internasional yang menggunakan jam atom sebagai patokan keseragamaan detik secara internasional.
Indonesia sendiri memiliki 3 zona waktu berbeda yakni UTC +7, UTC +8 dan UTC +9.
Wilayah Indonesia yang berada di zona UTC +7 atau Waktu Indonesia Bagian Barat antara lain seluruh wilayah Pulau Sumatera, Jawa, Madura dan provinsi Kalimantan Barat serta Kalimantan Tengah.
Sementara UTC +8 (Waktu Indonesia Bagian Tengah) berlaku untuk provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, NTT dan seluruh provinsi di Pulau Sulawesi.
Terakhir, UTC +9 atau (Waktu Indonesia bagian Timur) yaitu seluruh provinsi di Pulau Maluku dan Papua.








