Korban Travel Umrah Putri Dakka Mulai Muncul, Ungkap Gagal Berangkat dan Lapor ke Polda Sulsel

banner 300300

Makassar – Kuasa Hukum PT Resti Wisata Travel, Dr Andi Ifal Anwar S.H. M.H atas restu kliennya, resmi melaporkan eks calon Wali Kota Palopo Putri Dakka ke Polda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan catatannya, mereka menjadi travel keempat dari kabar beredar yang menjadi korban atas gagalnya ratusan jemaah untuk wisata religi ke Baitullah.

banner 500350

“Pertama kami laporkan terkait tindak pidana penipuan/penggelapan dengan nomor LP/B/1132/XII/2024/SPKT Polda Sulsel dan LP/B/1133/XII/2024/SPKT Polda Sulsel atas pencemaran nama baik dilakukan akun mr.ocha1109_new, @putridakka dan @rrcallista,” kata Dr Andi Ifal Anwar saat konpers di Kantor Advokat AIA Jalan Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar, Jumat (27/12).

Andi Ifal Anwar mengungkapkan, Putri Dakka sudah merusak nama baik PT Reski Wisata Travel yang sudah memiliki dan memberangkat jemaah dengan baik. Namun, Putri Dakka menawarkan umrah subsidi hingga membuat travel kliennya dan tiga travel lain ingin bermitra.

“Klien kami sudah menyetorkan sebesar Rp240 juta untuk urus visa plus koper dan peralatan lain 120 jemaah namun hanya 68 jemaah, bahkan klien kami menambahkan 20 juta karena kurang. Setelah itu jemaah kami mendatangi untuk berangkat tapi tidak ada keberangkatan,” pungkasnya.

Terakhir Andi Ifal Anwar, menjelaskan Putri Dakka tidak melakukan pembelian tiket pulang dan pergi bagi jemaah PT Resti Wisata Travel. Dan terkait klaim Putri Dakka PT Resti Wisata Travel tidak memiliki Siskopatuh, menurut dia adalah kebohongan.

“Kalo soal (Siskopatuh) itu saat ini klien kami sedang mendampingi jemaah periode lalu artinya apa itu kebohongan yang dilontarkan Putri Dakka,” tutupnya.

Untuk itu dia meminta Putri Dakka bertanggungjawab memberangkatkan jemaah umrah yang didaftarkan melalui PT Resti Wisata Travel atau bijaksana mengembalikan uang jemaah yang sudah disetorkan.

banner 500350

Tinggalkan Balasan