DPRD Sulsel-Satpol PP Pemprov Segel THM ‘Nakal’ Tetap Beroperasi Izin Tidak Sesuai

banner 300300

Makassar – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di THM di Kota Makassar pada Rabu (11/6) malam.

Sidak Komisi C tersebut menyasar beberapa lokasi, di antaranya Elite, Helens, Venn di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, serta Zona dan Ibiza.

Dalam operasi ini, dua tempat hiburan malam, yakni BAR dan Diskotik Zona, disegel karena tidak memiliki izin operasional yang lengkap.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Taufan Ansar, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

“Kami mendapati izin yang dimiliki Zona hanya untuk restoran, sementara izin diskotik dan barnya tidak ada. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menyegel aktivitas tersebut,” ujar Fadel.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen Zona untuk memberikan klarifikasi terkait kelengkapan dokumen mereka.

Senada dengan itu, Kepala Satpol PP Sulsel, Arwin Azis, menegaskan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Setiap usaha harus memiliki izin lengkap sebelum beroperasi. Jika melanggar, kami tidak segan untuk menutup operasional secara permanen,” katanya.

Di sisi lain, pihak manajemen Zona, melalui stafnya bernama Adit, menjelaskan bahwa kendala perizinan terjadi sejak peralihan pengurusan izin ke sistem OSS (Online Single Submission).

Meski demikian, mereka berkomitmen untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.

“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan bimbingan untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat dampaknya tidak hanya pada pengusaha, tetapi juga pada para pekerja, termasuk komunitas DJ,” ujar Adit.

banner 500350

Tinggalkan Balasan