Makassar – Irjen (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, Anggota DPR RI terpilih yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan pendiri JFK Law Firm di Jakarta, akhirnya angkat bicara terkait konflik lahan antara warga Rante Balla dan PT Masmindo. Frederik mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak laporan mengenai tindakan PT Masmindo yang dinilai sangat tidak berpihak kepada masyarakat setempat.
“Saya mendapat banyak laporan soal PT Masmindo yang hanya bermodalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi justru menguasai tanah masyarakat yang telah diwariskan turun-temurun, termasuk tanah adat,” tegas Frederik yang dihubungi via telelpon, Minggu (29/9/2024) siang.
Frederik mempertanyakan manfaat eksplorasi yang dilakukan oleh PT Masmindo selama puluhan tahun, yang menurutnya tidak memberikan kesejahteraan bagi warga, malah justru menyusahkan. Ia menekankan bahwa tujuan menambang seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sebaliknya.
“Sudah puluhan tahun PT Masmindo beroperasi, tapi apa yang dilakukan malah menyusahkan rakyat. Apa tujuannya menambang kalau justru menyengsarakan warga?” tambah Frederik dengan nada geram.
Dugaan Keterlibatan Kepala Desa yang Kontroversial
Frederik juga menyoroti peran kepala desa setempat, yang sempat dipecat namun kembali aktif setelah memenangkan praperadilan. Menurutnya, praperadilan hanya masalah administrasi, bukan substansi dari kasus yang melibatkan kepala desa tersebut. Frederik mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan terhadap kepala desa yang ia anggap berperan dalam memfasilitasi konflik lahan ini.
“Saya sudah menghubungi Kapolres, dan menurut penyidik, berkas pemeriksaan akan dilengkapi. Tapi sampai saat ini belum ada tindakan apapun, kepala desa itu malah berkiprah kembali seperti tanpa dosa,” ujarnya.
Frederik juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait hilangnya lahan seluas 100 hektar milik keluarganya, yang telah diwariskan secara turun-temurun. Ia merasa prihatin atas nasib warga yang terpaksa meninggalkan kampung halaman akibat tindakan perusahaan yang ia nilai tidak menghormati hak-hak masyarakat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan membawa masalah ini kepada Kapolda baru dan Kapolri. Kasihan masyarakat, mereka harus meninggalkan kampung halamannya karena perusahaan yang belum jelas izin Amdalnya,” tegas Frederik.
“Selesai pelantikan pada 1 Oktober, saya akan bertemu Kapolri, Propam, dan Kapolda Sulsel. Saya yakin jika petinggi Polri mendengar kejadian sebenarnya, pasti mereka akan kaget,” tambahnya.
Frederik menyoroti situasi tragis yang dihadapi masyarakat, yang selama puluhan bahkan ratusan tahun harus eksodus karena kehilangan desa mereka. “Aneh kan, situasi seperti ini terjadi?” ungkapnya dengan nada prihatin.
Banjir dan Longsor Akibat Pengelolaan yang Buruk
Frederik juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasi PT Masmindo. Ia menyebutkan adanya banjir dan longsor yang diduga sebagai akibat dari pengelolaan tambang yang tidak sesuai prosedur.
“Jika Amdal mereka benar dan operasi dilakukan sesuai prosedur, tentu tidak akan ada banjir dan longsor yang justru menambah penderitaan masyarakat,” pungkasnya.
Frederik Kalalembang berjanji akan memperjuangkan nasib masyarakat Rante Balla yang terdampak oleh operasi PT Masmindo. Ia berharap pihak kepolisian dan pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini sebelum semakin merugikan warga dan lingkungan sekitar. (*)