DPD IMM Sulsel Mendesak Penghentian Tambang Emas di Pegunungan Latimojong Luwu

banner 300300

Makassar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Selatan menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya eksplorasi tambang emas di kawasan Pegunungan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Wilayah yang dikenal sebagai ekosistem pegunungan tertinggi di Sulawesi ini, kini beralih fungsi menjadi area eksploitasi besar-besaran, dikendalikan oleh kepentingan modal dan oligarki.

Tambang Emas Latimojong: Dominasi Elit dan Kesenjangan Sosial

Muh. Said Husain, Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DPD IMM Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas di Latimojong tak lepas dari dominasi kelompok elit.

Mereka memiliki akses kuat ke kekuasaan politik dan ekonomi, menguasai perizinan, wilayah operasi, hingga informasi publik. Sementara itu, masyarakat adat dan lokal hanya menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri.

“Kami menilai kehadiran tambang emas di Latimojong hari ini merupakan bentuk kolonialisme baru yang dibungkus dalam baju investasi. Salah satu pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban atas kerusakan ini adalah PT. Masmindo. Masyarakat lokal dipinggirkan, dan tanah ulayat direbut,” tegas Muh. Said Husain.

Lebih dari 1.000 hektar kawasan hutan lindung dan pemukiman di sekitar Pegunungan Latimojong telah dikuasai perusahaan tambang yang berafiliasi dengan pemilik modal besar.

Proses perizinan ini seringkali mengabaikan hak masyarakat lokal atas tanah ulayat dan tidak melibatkan mereka secara adil dalam musyawarah. Bahkan, intimidasi kerap terjadi pada warga yang menolak melepaskan lahannya.

DPD IMM Sulawesi Selatan melihat kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat atas sumber daya alam.

Tambang emas yang dikuasai korporasi tidak hanya merusak lingkungan dan merampas ruang hidup masyarakat, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang tajam. Sumber daya alam, yang seharusnya menjadi hak milik bersama, kini menjadi ladang bisnis bagi para elit yang kebal hukum.

Keadilan Ekologis dan Sosial: Prioritas Utama

Kami juga mengingatkan bahwa pengelolaan tambang seharusnya tidak hanya diukur dari nilai investasi atau kontribusi pajak semata. Keadilan ekologis dan keadilan sosial harus menjadi ukuran utama yang menyeluruh.

“DPD IMM Sulawesi Selatan mendesak penghentian total seluruh aktivitas pertambangan emas di kawasan Pegunungan Latimojong, khususnya yang dilakukan oleh PT. Masmindo. Pemerintah harus segera mencabut izin dan menghentikan operasional tambang yang tidak memenuhi prinsip keadilan ekologis dan sosial,” tambah Muh. Said Husain.

IMM juga menuntut keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengambilan kebijakan, pengawasan lingkungan yang ketat, serta pemulihan ekologis terhadap kawasan yang sudah terdampak.

Selain itu, DPD IMM Sulawesi Selatan menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, termasuk LSM lingkungan, akademisi, ormas keagamaan, dan komunitas adat, untuk bersatu membentuk barisan rakyat yang menolak eksploitasi tambang yang tidak ramah lingkungan dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

banner 500350

Tinggalkan Balasan