Breaking News: MUI Sulsel Gelar Rapat Moratorium THM, 99.9 % Pengurus Suarakan Penolakan

banner 300300

Makassar – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menggelar pertemuan terkait dengan Moratorium THM perizinan Berusaha dan penyelenggaraan kegiatan usaha BAR, Diskotek, dan Kelab Malam.

Terkait itu awak media mengkonfirmasi hal tersebut ke Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel, KH Dr. Ruslan pada Jum’at (13/6).

Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel mengatakan pihaknya masih akan melakukan rapat kembali terkait dengan moratorium surat keputusan Pemprov Sulsel terkait Tempat Hiburan Malam mengikutsertakan MUI sebagai salah satu rekomendasi.

Kendati demikian, rapat tersebut belum bersifat final mengikat atau merupakan rapat pleno penentuan.

“Kami masih akan rapat kembali nantinya. Tapi pada kesimpulannya seluruh anggota di MUI tidak berkeinginan agar majelis ulama indonesia bagian dari pada aturan yang ada di dalam moratorium Gubernur Sulsel itu,” terang Kh. Dr. Ruslan kepada baca online, seperti dilansir dari media Legion News, Jum’at (13/6).

“Semua anggota majelis ulama indonesia telah berpendapat bahwa MUI tidak boleh masuk sebagai unsur pemberi rekomendasi. Nantinya dimantapkan pendapat tersebut dalam rapat resmi,” ujar Ketua Bidang Fatwa MUI Sulsel.

“Pada intinya semua pengurus MUI di Sulsel 99,9 persen menolak itu. Untuk melibatkan majelis ulama,” terang Kh Ruslan.

Terpisah Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Kota Makassar menyampaikan ada kekeliruan dalam SK Moratorium THM tersebut.

Dikatakannya dengan melibatkan MUI dalam penerbitan ijin setiap kegiatan setiap BAR dan THM mulai izin operasional ataupun kegiatan event lainnya memang adalah sebuah hal yang sangat keliru.

“Kami rasa melibatkan MUI dalam penerbitan izin setiap kegiatan baik BAR dan THM mulai izin operasional ataupun kegiatan event lainnya memang adalah sebuah hal yg sangat keliru, tugas MUI jelas memberi pandangan halal atau haram yang sebuah kegiatan atau sebuah tempat usaha,” kata Muhammad Zulkifli saat dimintai tanggapan, Jum’at (13/6).

Terakhir, dia menambahkan, memasukkan MUI dalam persoalan tersebut berpotensi menumbalkan majelis ulama indonesia, terlebih, katanya, hal itu bisa dimanfaatkan oleh kelompok ekstrim untuk memicu konflik Sara yang berskala besar di Makassar dan Sulsel.

Oleh karna itu katanya, Penolakan MUI sudah sangat tepat dan Gubernur Sulsel harus segera melakukan revisi moratorium tersebut.

banner 500350

Tinggalkan Balasan