Makassar – Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (BC Sulbagsel) memusnahkan barang hasil penindakan berupa jutaan batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Rabu (07/5).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu), serta Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Berdasarkan data Bea Cukai Sulbagsel, hingga 30 April 2026 pihaknya telah melakukan 448 penindakan hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal.
Nilai barang diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp42,3 miliar.
Selain itu, Bea Cukai Sulbagsel juga mencatat 24 penindakan terhadap minuman mengandung etil alkohol ilegal sebanyak 2.007,04 liter dengan estimasi nilai barang sekitar Rp579 juta dan potensi nilai cukai mencapai Rp230 juta.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, mengatakan pemusnahan menyeluruh terhadap barang hasil penindakan akan dilaksanakan di Kabupaten Barru hari ini.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bea Cukai Sulbagsel juga mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).
Hingga April 2026, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap lebih dari 18 kilogram narkotika berbagai jenis dan 8.070 butir obat-obatan tertentu.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang ilegal di Indonesia, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
“Penindakan ini bukan hanya soal penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari barang ilegal yang merugikan kesehatan, ekonomi, dan keamanan. Bea Cukai akan terus hadir bersama aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran barang ilegal hingga ke akar-akarnya,” tegas Djaka Budhi Utama.








