Bawaslu Sulsel-Komisi II DPR Gelar Penguatan Kelembagaan di Luwu Utara dan Timur

banner 300300

Luwu Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Komisi II DPR RI menyelenggarakan Kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Luwu Utara (Lutra) dan Luwu Timur (Lutim).

Dengan mengangkat tema ‘Evaluasi Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Kegiatan ini diikuti sebanyak masing-masing 80 peserta dan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Hotel Bukit Indah Masamba dan Wisma Trans Malili.

banner 500350

Hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, Bupati Lutra Andi Abdullah Rahim, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, Anggota Bawaslu Sulsel Alamsyah dan Abdul Malik, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Awaluddin Mustafa, Ketua DPRD Luwu Utara, Ketua DPRD Lutim, Sekretaris Daerah (Sekda) Lutim H. Bahri Suli, Ketua KPU Lutra, Forkopimda, pengurus partai politik, media, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, organisasi kepemudaan (OKP), akademisi, dan organisasi mahasiswa.

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, dalam sambutannya menegaskan perlunya pembenahan dalam sistem kepemiluan.

“Dari hasil pesta demokrasi yang lalu kita mengambil kesimpulan bahwa belum maksimal sehingga perlu pembenahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufan Pawe menekankan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 Tahun 2025. “Kita harus bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi No 104 Tahun 2025 yang memberi kewenangan kepada Bawaslu untuk memutus pelanggaran administrasi Pilkada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, menekankan esensi kegiatan ini sebagai upaya memperkuat kelembagaan.

“Kegiatan ini adalah kegiatan Penguatan Kelembagaan yang memang dirancang untuk menata kelembagaan ini. Maka mari kita bersuara dengan fakta, data dan regulasi yang akan dibahas untuk perbaikan lembaga penyelenggara pemilu ke depan,” ujarnya.

Dengan kehadiran Anggota Komisi II DPR RI kali ini, diharapkan bisa menyampaikan aspirasi yang kemudian akan dibawa ke pembahasan di Rapat Komisi II. Bawaslu akan mendengar sebagai bahan untuk menata, memperbaiki, dan meningkatkan kualitas kelembagaan Bawaslu.

Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi dari berbagai pihak guna perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat sinergi untuk menciptakan pemilu yang lebih berintegritas, profesional, dan demokratis.

banner 500350

Tinggalkan Balasan