Makassar – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, meninjau langsung lahan seluas 164.151 meter persegi di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (05/11) pagi.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah muncul pihak yang mencoba mengusik kepemilikan lahan yang telah lama diakui miliknya.
Dalam peninjauan itu, Jusuf Kalla didampingi CEO PT Hadji Kalla, Solihin Jusuf Kalla, serta Direktur Finance dan Legal Kalla Group, Imelda Jusuf Kalla dan Hasman Usman.
Setibanya di lokasi, ia melihat beberapa bagian lahan yang kini tengah dalam proses pemadatan timbunan untuk persiapan pembangunan.
Tokoh nasional kelahiran Watampone, Bone, 15 Mei 1942 itu, juga sempat menyapa penjaga lahan dan berbincang santai dengan mereka.
Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dibelinya langsung dari ahli waris sekitar tiga dekade lalu.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini juga menuturkan bahwa pada saat dibeli, lahan tersebut dahulunya masih masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Gowa.
Namun, seiring berjalannya waktu dan pemekaran wilayah, lokasi itu kini telah masuk dalam wilayah administratif Kota Makassar.
“(Punya) sertifikat, dibeli, tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua,” katanya.
Lahan yang terletak di seberang Trans Studio Mall (TSM) Makassar itu diketahui tengah dipersiapkan untuk proyek pembangunan properti terintegrasi milik PT Hadji Kalla.
Seluruh area telah ditimbun dan dipagari sebagai langkah awal pengembangan kawasan strategis tersebut.
Dia turut menyoroti klaim GMTD yang menyebut telah melakukan eksekusi atas lahan tersebut. Dia menilai tindakan itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung (MA).
“Dia bilang eksekusi. Di mana eksekusi? Kalau eksekusi mesti di sini (di lokasi). Syarat eksekusi itu ada namanya constatering, diukur oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang mana. Yang tunjuk justru GMTD. Panitera tidak tahu, tidak ada hadir siapa, tidak ada lurah, tidak ada BPN. Itu pasti tidak sah,” paparnya.
JK juga menuding ada indikasi praktik mafia tanah di balik langkah GMTD tersebut. Dia menilai jika dirinya saja bisa menjadi korban, masyarakat kecil bisa lebih mudah dirampas haknya.
“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-maini, apalagi yang lain,” ketusnya.








