Dekan FISIPOL Unhas: Hak Angket DPRD Soal CPI Bisa ke Pemakzulan Gubernur Sulsel

banner 300300

Makassar – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr Phill Sukri atau lebih dikenal dengan Prof Sukri Tamma menilai Hak Angket DPRD bisa berimpact ke Pemakzulan.

Namun, tidak selamanya Hak Angket Legislatif itu dinilainya bermuara ke Pemakzulan. Semua tergantung hasil dan kebijakan politik sebuah daerah.

banner 500350

Meski kebanyakan Hak Angket itu dinilai sering berimplikasi menurunkan seseorang dari takhta kekuasaan.

“Saya kira setiap proses yang terjadi di legislatif level mana pun selalu punya ujung. Hak Angket itu harus dipahami hak untuk bertanya atau pemeriksaan. Jika memang ditemukan pelanggaran terhadap konstitusi, hal itu bisa diteruskan (pemakzulan), bisa seperti itu, ” ujar Prof Sukri kepada baca online, Sabtu (19/7).

Meski begitu, upaya melengserkan seorang Gubernur memiliki tahapan panjang dan kekuatan politik luar biasa.

Seperti diketahui, Gubernur Andi Sudirman kala maju sebagai calon Gubernur yang berpasangan dengan Cawagub Fatmawati Rusdi Masse didukung mayoritas partai pemilik kursi parlemen.

Menurut Prof Sukri, jika hasil usulan nanti berlanjut atau diterima, tetapi tidak berimplikasi justru akan membuat posisi Gubernur Andi Sudirman memantapkan posisi yang benar.

Terakhir, dia menilai peran dan fungsi pengawasan legislatif berjalan dan publik akan menilai hal dimaksud. “Artinya publik akan menilai kepada wakil rakyat yang dipilihnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, DPRD Sulsel mengusulkan Hak Angket atas aset daerah di Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Tanah reklamasi itu seharusnya diberikan ke pemerintah daerah (Pemprov) dari pihak PT Yasmin Bumi Asri, namun lahan seluas 12,11 Ha itu hingga kini penyerahannya tidak terlaksana.

banner 500350

Tinggalkan Balasan