Bantaeng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menetapkan M. Fathul Fauzy Nurdin-H. Sahabuddin (Uji-SAH) dan Ilham Azikin-Kanita sebagai pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Bantaeng 2024.
Dua paslon Pilkada Bantaeng tersebut ditetapkan dalam rapat pleno tertutup, Minggu, 22 September 2024.
Berdasarkan keputusan rapat pleno tertutup KPU Bantaeng, Pasangan Calon atas nama Muhammad Fathul Fauzy Nurdin dan H. Sahabuddin yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik.
Diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Golongan Karya dengan menggunakan perolehan suara sah DPRD Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 38.198 suara sah.
Sehingga ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun 2024.
“Kami sudah menerima berita acara hasil rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. Dan Alhamdulilah paslon Uji-SAH telah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon. Selanjutnya kita akan mengikuti pengundian nomor urut paslon yang diagendakan besok,” ungkap Jubir Uji-SAH, Diar kepada media.
Diketahui, pasangan Uji-SAH mengusung tagline Bantaeng Bangkit dengan Visi Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius. Sementara misi diantaranya Bantaeng Bantaeng sebagai Kabupaten benih berbasis tehnologi, serta menjamin ketersediaan pupuk dan air bagi petani.
Selanjutnya Bantaeng sebagai Kabupaten dengan infrastruktur yang merata dan bisa dinikmati seluruh Masyarakat.
Bantaeng sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sulawesi Selatan dengan optimalisasi kawsan industri untuk menciptakan lapangan kerja.Bantaeng sebagai daerah yang memperkuat ekonomi Kerakyatan.
Selanjutnya Bantaeng sebagai Kabupaten dengan sumber daya Manusia yang unggul, sehat dan kompoten. Bantaeng sebagai Kota jasa dan Destinisasi Wisata yang unggul. Terakhir Banteng sebagai Kabupaten yang Aman dan Tentram bagi seluruh elemen Masyarakat.