Makassar – Bakal calon Wakil Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel). Akibat dari status tersebut, Hj Suhartina gagal dampingi petahana Bupati Chaidir Syam di Pilkada Maros.
Pernyataan itu diungkapkan Sudarianto selaku Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel 2024, Sudarianto, melalui akun YouTube resmi BNNP Sulawesi Selatan, pada Jumat lalu.
Sudarianto mengungkapkan setelah melalui beberapa item pemeriksaan. Bahwa dari seluruh bakal calon kepala daerah di Kabupaten Maros yang menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan yang di gelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu syarat pencalonan. Nama Suhartina Bohari menjadi satu-satunya bakal calon yang positif narkoba.
“Saya selaku ketua tim yang ditugaskan oleh BNN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemeriksaan narkotika dalam rangka pemilihan calon kepala daerah di Sulawesi Selatan. Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi satu orang positif, yaitu (bakal) calon wakil bupati Maros,” kata Sudarianto.
Hal tersebut lantas membantah hasil pemeriksaan Kantor BNN DKI Jakarta yang dilakukan kubu Suhartina Bohari pasca menerima hasil tes narkotika pertama kali yang mengakibatkan petahana Chaidir Syam kemudian menetapkan nama Muetazim Mansyur sebagai pengganti Suhartina.
Surat BNN DKI Jakarta diterima bacaonline tersebut bernomor: SKHPN-69633/IX/3100/2024/BNN yang diterbitkan pada Senin (09/9). Pemeriksaan penggunaan narkotika dilakukan dengan wawancara klinis, urine, dan fisik.
Dalam suratnya, BNN Jakarta menyimpulkan Suhartina tidak terindikasi menggunakan narkotika. Surat keterangan yang akan digunakan untuk mendaftar di Pilkada ini ditandatangani oleh Kepala BNN Jakarta, Nurhadi Yuwono dengan dokter pemeriksa Ruth Adrian Melany bersama petugas pemeriksa Dwicahyanti Utami.








