5 Paslon Bakal Kepala Daerah di Sulsel Diundang ke Markas DPP Demokrat, Akan Terima Rekomendasi?

banner 300300

Makassar – Beredar sebuah undangan digital kepada bakal calon kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk menerima SK rekomendasi sebagai balon kepala daerah di DPP Demokrat.

Dalam undangan yang dikeluarkan Rabu (7/8) tersebut ditujukan kepada Ketua dan Sekretaris DPD Demokrat Sulsel dan DPD daerah untuk diteruskan ke 5 pasang balon kepala daerah.

Mereka yakni, Paslon Pilkada Sidendeng Rappang (Sidrap) Ir Syahruddin Alrif-Nurkanaah, Paslon Pilkada Luwu Patahudding-Muh Dhevy Syukur Bijak, Pilkada Sinjai Muzayyin Arif-Ikhsan Hamid, Pilkada Toraja Utara Frederick V Palimbong-Andrew Branch Silambi dan Pilkada Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin-Hj Aliyah Mustika Ilham.

Para Paslon diminta hadir ke Kantor DPP Demokrat hari ini, Kamis (8/8). Penyerahan SK rekomandasi akan diserahkan langsung Ketua Umum partai mercy itu, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pukul 16.00 WIB.

Hingga berita ini dimuat, pihak Demokrat Sulawesi Selatan belum memberikan konfirmasi kebenaran undangan yang beredar tersebut.

Pilkada Makassar

Diketahui, saat ini ada 3 pasang bakal calon diproyeksi maju bertarung di Pilwali Makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU didukung PPP, PDIP dan PKB (15 kursi).

Paslon Andi Seto-Rezky Mulfiati Lufti didukung Nasdem-Gerindra (14 kursi) dan pasangan calon Appi-Hj Aliyah didukung Golkar-Demokrat (9 kursi).

Appi dan Aliyah masih harus mencari kekurangan 1 kursi untuk mencukupkan syarat daftar ke KPU sebanyak 10 kursi.

Sementara, beberapa Parpol masih belum menentukan pilihannya, seperti PAN yang mengontrol 3 kursi, Hanura 2 kursi. PKS 6 kursi dan Perindo 1 kursi.

Nantinya, apakah Parpol pengusung itu akan melabuhkan pilihan kepada pasangan calon yang lebih dulu mendapatkan partai. Ataukah akan membuat poros baru, yakni poros keempat.

Tahapan Pilkada Serentak 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.

22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara.

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments