Dugaan Pungli ‘Beli Kursi’ Masuk Sekolah SMP Negeri 13 Makassar, Ortu: Minta 5 Juta

banner 300300

Makassar – Dunia pendidikan Kota Makassar kembali ramai-ramai disorot negatif. Kabar dugaan beli kursi sistem penerimaan murid baru (PPDB-SPMB) 2025 mencuat.

Kali ini terjadi di UPT SPF SMP 13 Makassar disinyalir meminta sejumlah uang agar anak dari orang tua calon murid bisa diterima di sekolah.

“Ini jelas pelanggaran. Kami minta Dinas Pendidikan Kota Makassar dan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki praktik pungli ini,” tegas Risdianto Ketua Gema Rakyat Bersatu.

Pihaknya mengungkapkan menutup rapat identitas para korban sebab anak-anak mereka masih berupaya menempuh beberapa jalur nondomisili.

Tambah Risdianto, sebelumnya dia menerima laporan dari beberapa orang tua calon murid Sekolah Menengah Pertama (SMP) terkait adanya dugaan Pungli (pungutan liar) disinyalir pihak sekolah.

“Kami sangat keberatan. Harusnya sekolah negeri itu gratis sesuai aturan pemerintah. Tapi kenyataannya, kami diminta membayar lima juta jika ingin anak kami diterima,” ujar Risdianto meniru laporan salah satu korban.

Kami mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar meminta respons terkait peristiwa di atas. Namun Ketua Penerimaan Murid Baru Disdik Kota Makassar belum memberikan tanggapan.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman melalui sambungan Whatsapp juga belum memberikan tanggapan.

Kami menanti respons pihak Disdik Kota Makassar dan Kepala Sekolah UPT SPF SMP Negeri 13 Kota Makassar dengan menghubungi kolom ruang hak jawab dalam artikel ini. Atau memberikan sanggahan melalui email admin@bacaonline.id.

banner 500350

Tinggalkan Balasan