Makassar – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, memberikan apresiasi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia dan perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat kepala daerah yang akan langsung berlaku pada Pilkada 2024.
Ia menyebut keputusan ini sebagai langkah berani dari MK yang dapat membawa perubahan mendasar dalam kehidupan politik dan sehatnya demokrasi di Indonesia.
“Salut dan apresiasi yang tinggi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) yang berani mengambil keputusan tegas terkait pemilukada dan persyaratan calon kepala daerah,” kata Mu’ti kepada wartawan, Selasa (20/8) di Jakarta.
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan ini diharapkan dapat mengakhiri dominasi partai politik besar dalam menentukan kepemimpinan, baik di daerah maupun di pusat.
Dia juga menegaskan bahwa keputusan MK harus bersifat final dan mengikat semua pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat.
Abdul Mu’ti juga berharap partai politik dapat lebih berani dalam mengambil langkah yang memenuhi aspirasi masyarakat, guna menciptakan kehidupan demokrasi yang lebih sehat dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan keinginan mereka.