Makassar – Sebanyak 11 warga sipil jadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Pembebasan Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada Selasa (08/4) lalu.
Adapun data yang berhasil dihimpun, kesebelas korban tersebut merupakan pendulang emas tradisional, namun menurut juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom adalah intelejen militer Indonesia.
Pihak, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI membenarkan peristiwa tersebut, namun mengenai klaim mereka bagian TNI adalah tidak benar.
“Termasuk yang 11 orang ini diklaim sebagai tentara, tentara itu tercatat namanya, teregister namanya. Hari ini tidak ada satu pun prajurit TNI atau Polri yang gugur di sana,” ujar Kristomei di Mabes TNI Jakarta, Rabu (09/4).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli mengatakan TNPNPB-OPM telah melakukan pelanggaran HAM berat menghilangkan nyawa warga sipil tak bersenjata.
Bahkan BMI menilai wilayah pedalaman Papua khususnya wilayah pengunungan sudah layak dilakukan Daerah Operasi Militer (DOM) terpadu dan terukur.
“Mereka (TPNPB-OPM) telah melakukan pelanggaran HAM berat. Yang telah mengklaim bahwa tentara nasional pembebasan papua barat bertanggungjawab atas tewasnya 11 penambang emas tradisional yang merupakan warga sipil,” ujar Muhammad Zul kepada awak media.
Dia menilai, DOM itu seiring TPNPB-OPM menilai mereka memiliki struktur komando, kepangkatan dan bersenjata. Selayaknya bisa digunakan tanpa perlu risau isu HAM.
“Kalau tewas di tangan TNI tidak bisa disebut pelanggaran HAM-kan mereka klaim sebagai tentara. Artinya tentara bunuh tentara tidak ada HAM di situ. Hak mereka sebagai warga sipil sudah tidak bisa klaim lagi,” tambahnya.
“Pimpinan TPNPB-OPM baik yang ada di luar negeri dan di dalam hutan telah melakukan perbuatan pelanggaran HAM berat,” tegas Zul ada warga negara Indonesia diperlakukan biadab.








