Makassar – Dugaan masalah keberangkatan haji yang melibatkan travel JF mulai terungkap. Salah seorang calon jemaah, Widya Sulfia Anggarani, mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Senin (06/7), didampingi kuasa hukumnya.
Widya mengaku mendaftar melalui seorang agen pada November 2025 setelah ditawari paket haji resmi dengan jadwal keberangkatan pada Mei 2026.
Untuk program tersebut, ia menyetor dana hingga Rp270 juta yang dibayarkan secara bertahap selama beberapa bulan.
Namun, rencana berangkat ke Tanah Suci tidak pernah terwujud. Menurut Widya, informasi pembatalan justru baru disampaikan saat dirinya bersama calon jemaah lain telah berada di Jakarta.
“Kami sudah sampai di Jakarta baru diberi tahu kalau keberangkatan dibatalkan. Alasannya karena dianggap tidak aman,” kata Widya.
Ia menyebut jumlah calon jemaah yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 80 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang berasal dari Makassar.
Widya mengaku sebelumnya pernah menggunakan layanan umrah dari travel yang sama dan tidak mengalami kendala. Karena itu, ia tidak menaruh kecurigaan saat mengikuti program haji yang ditawarkan.
Persoalan lain yang membuatnya kecewa adalah dokumen perjalanan yang diterima. Ia mengaku tidak pernah memperoleh perlengkapan haji sebagaimana lazimnya calon jemaah.
“Dokumen yang kami terima bukan visa haji. Yang diberikan justru visa kerja,” ungkapnya.
Saat ini para korban masih menunggu itikad baik dari pihak travel. Mereka telah melayangkan somasi dan menyiapkan langkah hukum apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
Widya berharap seluruh dana yang telah disetorkan dapat dikembalikan dan kasus tersebut mendapat perhatian dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Semoga kasus seperti ini tidak lagi menimpa calon jemaah lainnya,” tuturnya.








