BACAONLINE.ID, JAKARTA – Kepolisian Polda Metro Jaya kembali memeriksa satu orang sebagai saya dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Saksi yang dipanggil untuk melakukan klarifikasi kasus tersebut adalah Kombes Polisi Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang, Jawa Tengah.
“Benar (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (8/10).
Namun Ade enggan membeberkan kapan Irwan diperiksa. Dirinya hanya mengungkapkan Irwan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Ade pun tak merinci keterangan apa yang dimintai penyidik dalam kasus tersebut. Namun Ade tak menampik akan kembali memanggil dimaksud untuk tahap selanjutnya.
“Setelah tahap sidik (penyelidikan) ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya yang menerima laporan aduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia SYL sudah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Tepatnya pada Jum’at (6/10) usai digelar perkara.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan tersebut,” kata Ade dalam jumpa pers di Jakarta pada Sabtu (7/10).
Adapun kasus tindak pidana korupsi yang dimaksud, kata Ade, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.