Pengungkapan Kasus Sabu 105,822 Ons, Ketua KT Makassar: Terapkan Hukuman Mati ke Pelaku

banner 970x250

Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram yang diduga dikendalikan oleh jaringan internasional dan melibatkan beberapa residivis. Merespons hal ini, Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muh. Zulkifli menyuarakan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas dan maksimal, termasuk kemungkinan penerapan hukuman mati bagi para pelaku.

Dalam keterangan pers yang disampaikan hari ini, Zulkifli menyampaikan penghargaan atas pencapaian Polrestabes Makassar dalam mengungkap peredaran narkoba tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penggagalan peredaran narkoba saja.

Screenshot 20250217 085716 WhatsApp

“Menanggulangi ancaman narkoba bagi generasi muda bukan hanya soal menghentikan peredaran, tetapi juga soal memberikan hukuman yang tegas dan memberi pelajaran bagi para pelaku,” ujar Zulkifli.

Zulkifli juga meminta pihak kepolisian untuk mendalami lebih lanjut hubungan antara para tersangka dengan jaringan narkoba, terutama mengenai kemungkinan mereka mengendalikan peredaran tersebut dari dalam penjara.

“Kami khawatir mereka tetap mengoperasikan bisnis narkoba dari dalam Lapas. Maka dari itu, kami berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap keterlibatan mereka,” lanjut Zulkifli.

Ia menegaskan bahwa Karang Taruna Makassar tidak akan diam terhadap peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan Makassar menjadi tempat yang aman bagi pengedar narkoba. Kami ingin menjadikan Makassar dan seluruh Sulawesi Selatan sebagai daerah yang tidak akan memberi ruang bagi mereka,” tegasnya.

Zulkifli juga menekankan harapan agar Jaksa Penuntut Umum memberikan tuntutan yang maksimal terhadap para pelaku dan mengharapkan agar hakim menjatuhkan hukuman mati apabila kasus ini memasuki tahap P21.

“Jika kita tidak menegakkan hukum dengan tegas, peredaran narkoba akan terus mengancam. Hukuman yang berat, seperti hukuman mati, adalah cara yang tepat untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Desakan untuk penerapan hukuman mati ini kembali menjadi sorotan publik, seiring dengan meningkatnya keprihatinan terhadap peredaran narkoba di wilayah Makassar dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments