BACAONLINE.ID, JAKARTA – Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri masih mengembangkan kasus jaringan narkotika Fredy ‘Cassanova’ Pratama.
Baru-baru ini Bareskrim resmi menetapkan dan menahan Selebgram domisili Makassar Nur Utami.
“NU sudah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan telah dilakukan penahanan Rutan Bareskrim,” kata Wakil Direktur Kriminal Umum Bareskrim Polri Kombes Jayadi dilansir dari detikcom, Senin (18/9).
Nur Utami merupakan Istri dari S yang diduga jadi kaki tangan Fredy Pratama. S saat ini sedang dalam pengejaran Polisi.
S diketahui menjadi pengendali jaringan narkoba wilayah timur (Sulawesi) bersama WW. Saat ini WW sudah menjadi tersangka dan ditahan.
“WW sudah tersangka dan ditahan sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang Selebgram Palembang Adelia Putri Salma ditetapkan Bareskrim sebagai tersangka TPPU. Adapun Adelia Putri Salma merupakan Istri dari Khadafi atau David yang ikut terseret jaringan peredaran narkota Fredy Pratama.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan pihaknya menyita aset milik Adelia. “Sudah. Sudah disita aset tanah kendaraan dan bangunan,” terang Brigjen Mukti Juharsa.
Berikut ini daftar barang bukti disita dari Adelia Putri Salma: – 3 unit rumah yang berlokasi di Palembang dan Bekasi
– 1 unit bangunan minimarket
– 1 unit mobil Toyota Alphard
– 1 unit Mobil Vellfire
– 2 unit mobil BMW
– 1 unit mobil Innova
– 1 unit mobil Mitsubishi Pajero
– 1 unit mobil Mercedes-Benz
– 1 unit motor gede BMW R NineT Option 719






