Makassar – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, meminta agar pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, segera dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Rudianto mengatakan pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Polres Gowa karena telah membongkar kejahatan yang besar dan merugikan masyarakat.
“Ini patut diacungi jempol karena ini membantu kita, karena masyarakat resah dengan keberadaan uang palsu akhirnya terbongkar, bagi saya kita harus memberi jempol,” katanya, (14/01).
Ia meminta agar para pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar dihukum seberat mungkin sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku.
“Kalau soal Upal (uang palsu) siapapun aktor intelektualnya jangan dikasih ampun diproses hukumlah supaya dia mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya selama ini,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar uang palsu hasil produksi di UIN Alauddin Makassar yang sudah beredar bisa ditarik. Sehingga masyarakat tidak merasa resah dengan keberadaan uang palsu tersebut.
“Mudah-mudahan uang yang sudah beredar bisa ditarik kembali dan ada efek jera (bagi pelaku) sehingga tidak ada lagi berani nantinya punya pemikiran sesat,” tegasnya.