Aktivis Anti Narkotika Indonesia Bakal Gelar Aksi Jilid 2 di Rutan Kelas 1 Makassar

banner 970x250

Makassar – Seruan aksi demonstrasi jilid 2 di Rutan Kelas 1 Makassar oleh aktivis anti narkotika Indonesia bakal digelar.

Berdasarkan dengan surat pemberitahuan aksi yang dimasukkan di Polrestabes Makassar bahwa akan melakukan aksi unjuk rasa, pada Rabu 7 agustus di Rutan Kelas 1 Makassar dengan tuntutan sebagai berikut;

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

1. Mendesak BNN untuk melakukan pemeriksaan secara mendadak di rutan kelas 1 makassar

2. Mendesak kemenkumham Sulawesi selatan untuk melakukan pemeriksaan dan pencopotan terhadap karutan kelas I Makassar dan oknum sipir yang diduga terlibat atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu di rutan kelas 1 makassar tersebut

3. Mendesak karutan untuk mengklarifikasi terkait dengan adanya dugaan peredaran narkotika didalam rutan kelas I Makassar yang terjadi pada kamar nomor 14 blok G tersebut.

Usman selaku penanggung jawab gerakan menyebutkan dengan adanya dugaaan maraknya peredaran narkoba jenis sabu di rutan Kelas 1 Makassar.

“Tentu hal tersebut menjadi perhatian kita bersama dalam bagaimana memberantas narkotika di Indonesia terkhusunya di Sulawesi Selatan,” ujar Usman dalam siaran persnya, Selasa (6/8).

“Berdasarkan dengan temuan kami serta informasi tentang adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di dalam rutan kelas I Makassar yang diduga di backup oleh karutan kelas I Makassar dan anggota sipir yang diduga menugaskan salah satu tahanan yang berinisial AP yang berada pada kamar No 14 Blok G untuk melancarkan penjualan dan peredaran narkotika di dalam Rutan Kelas I Makassar tentu aktivitas yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut telah mencederai institusi Negara pada pasal 114 ayat (2) UU narkotika menyebutkan bahwa pengedar narkoba bisa dihukum mati, penjara seumur hidup atau penjara sementara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar,” sambung dia.

IMG 20240807 WA0001
Selebaran aksi. (IST)

Lebih ironisnya lagi, kata Usman hal ini terjadi di dalam Rutan Kelas 1 Makassar yang notabene adalah tempat terbinanya dan proses seseorang narapidana menjadi lebih baik, namun hal itu justru berbalik arah.

“kita ketahui bersama bahwa Rutan sebagai rumah tahanan dan lembaga untuk memberikan pembinaan kepada narapidana dan melakukan perawatan serta mempersiapkan pemberian bantuan hukum dan penyuluh bagi tahanan namun hal tersebut berbanding terbalik dengan yang ada didalam Rutan yang diduga kuat secara terang-terangan melakukan tindakan peredaran narkoba jenis sabu,” tutup dia.

Usman mengimbau sekaligus mengajak kepada seluruh anggota Aktivitis Anti Narkotika Indonesia untuk menggelar aksi besar-besaran besok di Rutan Kelas 1 Makassar.(*)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments