Parepare – Proses Rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 4 Kecamatan se-Kota Parepare secara serentak telah dirampungkan pada hari ini, Sabtu (29/11) pukul 16.00 WITA.
Fuad Ukkas, juru bicara TSM-MO mengatakan tidak ada perubahan signifikan antara hasil real count yang dilakukan oleh Tim TSM-MO dengan hasil rekapitulasi tingkat PPK di 4 kecamatan.
“Ada pergeseran jumlah yang mungkin disebabkan kekeliruan pada saat penyalinan formulir C hasil di beberapa TPS. Tapi tidak signifikan, TSM-MO tetap meraih suara terbanyak dengan jumlah total 38.423 atau 43,12%,” terang Fuad.
Berdasarkan salinan D hasil rekapitulasi tingkat PPK di 4 Kecamatan, paslon nomor urut 1 (ANH-TQ) memperoleh total 16.009 suara atau 17,96 persen, paslon nomor urut 2 (MZ-Berbakti) 9.886 suara atau 11,09 persen, paslon nomor urut 3 (TSM-MO) 38.423 suara atau 43,12 persen dan paslon nomor urut 4 (Erat-Bersalam) 24.785 suara atau 27,81 persen. Total suara sah 89.103 suara.
Kata Fuad, dengan rampungnya Rekapitulasi di tingkat PPK, sudah bisa dipastikan secara defacto pasangan TSM-MO memenangkan Pilkada Parepare. Alasannya, rekapitulasi di tingkat KPUD nantinya tinggal mengakumulasikan hasil rekapitulasi di 4 kecamatan.