Bantaeng – Tim Hukum Paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin-H. Sahabuddin (UJI-SAH) menyoroti dengan mendadaknya permintaan penambahan anggaran beberapa desa jelang Pilkada Bantaeng 2024.
Hal tersebut diketahui dengan viralnya beberapa Surat Pernyataan Komitmen Penganggaran Insentif Desa Tahun Anggaran 2024.
Desa yang mendapat tambahan anggaran mendadak diantaranya Desa Bonto-Bontoa, dan Desa Bajiminasa.
Dari dua surat tersebut, dua desa tersebut masing-masing mendapatkan anggaran sebesar Rp 144 juta.
Tak ada keterangan jelas soal penggunaan anggaran tersebut. Hanya tertulis Insentif Desa tersebut akan digunakan untuk mendanai program dan kegiatan sesuai dengan
Ketentuan yang berlaku.
Tim Hukum Uji-Sah, Tahiruddin, berharap, penambahan anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng 2024.
“Kita tahu sendiri, oknum-oknum kepada desa terasa sekali keberpihakannnya di Pilkada Bantaeng. Kita berharap anggaran tersebut tidak ada hubungannya dengan Pilkada Bantaeng. Apalagi menggunakan amggaran tersebut untuk memenangkan salah satu paslon,” bebernya.
Meski demikian, dirinya tetap berharap, Pj Bupati Bantaeng, Polri, Kejakassan, dan Bawaslu tetap melakukan pegawasan ketat pergerakan kepala-kepala desa yang mendapatkan tambahan anggaran jelang Pilkada Bantaeng.
“Tentunya kita harap Pj Bupati, aparat penegak hukum, serta Bawasalu melakukan pengawasan ketat. Semakin ketat pengawasan, semakin sulit oknum kepala desa bergerak dalam memenangkan paslon,” pungkasnya.