Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memanggil aparatur sipil negara (ASN) yang beberapa hari lalu viral lantaran berfoto memegang kartu salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Tim Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan, Rahmat Hidayat, mengatakan pemanggilan terhadap Yarham Yasmin, ASN yang berpose seolah-olah mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
“Sudah kita panggil terlapor Alhamdulillah, terlapor hadir dan koperatif untuk klarifikasi,” ucapnya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Pihaknya juga mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut berkaitan dengan foto yang viral beberapa hari lalu. Terlapor dipanggil untuk menjelaskan hal itu.
“Materinya (pemeriksaan) fotonya di mana dilakukan, bagaimana foto diupload, kemudian terkait simbol jari kemudian ada kartu yang dipegang,” ungkapnya.
Namun sampai saat ini belum bisa menentukan hasil dari pemeriksaan tersebut. Hasilnya nanti akan dibawa ke rapat pembahasan kedua untuk kemudian dilanjutkan ke rapat pleno pimpinan. “Laporan sudah kita tangani nanti kita lihat di rapat pembahasan kedua dan ditentukan di rapat pleno pimpinan,” ujarnya.
Rahmat juga mengungkapkan, sejauh ini ada tiga orang yang telah dipanggil dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu oleh ASN tersebut. Dua di antaranya merupakan saksi yang berada di lokasi saat foto itu diambil.
“Sebenarnya terlapor cuma satu tapi yang dalam foto itu ada tiga. Tapi yang kita kembangkan sekarang yang di dalam foto ada tiga orang jadi tiga orang kita periksa hari ini. Dua orang ini saksi,” jelasnya.
Sebagai informasi, ASN yang diperiksa oleh Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Selatan yakni Yarham Yasmin merupakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar.
Dalam foto tersebut ASN itu mengangkat dua jarinya, seolah-olah mengampanyekan salah satu calon dalam pemilihan gubernur di Sulawesi Selatan.