Bawaslu Kota Makassar Perpanjang Masa Pendaftaran untuk Petugas Pengawas TPS Sampai 10 Oktober

banner 970x250

Makassar – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) diperpanjang mulai 1 Oktober sampai 10 Oktober 2024 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.

Adapun pengumuman tersebut diumumkan melalui laman instagramnya. Keputusan ini diambil untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan tenaga pengawas yang cukup di setiap TPS guna menjamin proses pemungutan suara berjalan dengan baik, adil dan sesuai ketentuan.

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

Bawaslu mengimbau masyarakat yang tertarik untuk segera mendaftarkan diri melalui sekretariat Panwaslu tingkat kecamatan atau secara online melalui laman resmi Bawaslu.

Syarat utama untuk menjadi PTPS antara lain berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas tinggi, tidak menjadi anggota partai politik, dan berdomisili di wilayah tempat TPS bertugas. Calon pengawas juga diharapkan memiliki pemahaman dasar mengenai pemilu serta netralitas yang tinggi.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan prosedur pendaftaran, Bawaslu menyediakan hotline dan layanan informasi di situs web resmi. (rls/Sinta Dian Prawesti berkontribusi untuk naskah berita ini).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments