4 Kandidat Muncul, Poros Perubahan Bersatu Dukung Asri Said di Muswil BKPRMI Sulsel

banner 300300

Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selatan mulai menghangat.

Hingga saat ini, empat nama resmi mencuat sebagai bakal calon Ketua Umum BKPRMI Sulsel. Mereka aktif melakukan sosialisasi kepada para pemilik suara.

banner 500350

Keempat kandidat tersebut adalah Muhammad Yusuf Sewang Direktur Wilayah LPPTKA BKPRMI Sulsel, Salihuddin Ketua Umum DPD BKPRMI Jeneponto, Asri Said Mantan Ketua Umum DPD BKPRMI Maros (dua periode), EZ. Muttaqien Yunus Pengurus DPD BKPRMI Makassar.

Pendaftaran calon ketua umum merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Musyawarah Nasional BKPRMI 2024 di Medan.

Adapun syarat umum mencakup keanggotaan minimal dua tahun, pengalaman kepengurusan minimal satu periode, usia maksimal 50 tahun, kemampuan membaca Alquran secara tartil, serta tidak pernah terlibat kasus hukum atau perilaku menyimpang.

Sementara itu, syarat khusus mengharuskan calon telah mengikuti dan lulus Latihan Mujahid Dakwah (LMD) II. Muswil kali ini dipimpin oleh Ketua Panitia H. Alimuddin dengan Dr. Amruddin AE sebagai Ketua Pengarah dan Hasdar sebagai Sekretaris Panitia.

Sementara itu, dinamika dukungan antar kandidat mulai menunjukkan arah. 3 bakal calon, yakni Salihuddin, EZ. Muttaqien Yunus, dan Asri Said sepakat membentuk Poros Perubahan untuk mendorong kemajuan BKPRMI Sulsel kedepan.

Ketiganya menyatukan barisan mendukung Asri Said sebagai calon Ketua Umum. Ketua DPD BKPRMI Kota Makassar, Muhammad Khaerul, menyambut baik kesatuan tersebut.

“Menjelang Muswil, tiga poros perubahan bersatu untuk BKPRMI Sulsel yang lebih maju,” tegasnya.

Muswil BKPRMI Sulsel ini diprediksi akan menjadi momentum penting dalam menentukan arah baru gerakan dakwah pemuda masjid di Sulsel.

Kesolidan kandidat dan visi yang ditawarkan menjadi sorotan utama dalam proses pemilihan kepemimpinan ke depan.

banner 500350

Tinggalkan Balasan