Wagub Salim Mengga Minta Perusahaan Selesaikan Sangkutan Sebelum Ikut Tender di Lingkup Pemprov

banner 300300

Mamuju – Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, menekankan agar masing-masing OPD membuat surat pengawasan dalam setiap mengerjakan setiap proyek.

Itu disampaikan, Wagub saat pimpin rapat bersama kepala OPD linkup Pemprov Sulbar di Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu 23 April 2025.
‎ ‎
‎Setiap perusahaan yang masuk dalam daftar memiliki sangkutan tidak diperbolehkan mengikuti tender proyek.

‎”Selesaikan dulu sangkutannya baru bisa diikutkan tender, kalau tidak jangan dikasih ikut,” ujar Salim S Mengga.

‎Selain itu, OPD juga diminta mendisiplinkan pegawainya agar memperketat kinerja pegawai yang ada di lingkup Pemprov Sulawesi Barat.

‎Memberikan konsekuensi kepada pegawai yang meninggalkan kantor sebelum jam pulang kantor.

‎”Tugas itu punya sasaran dan tujuan, apapun jabatanmu harus ada tanggung jawab,” tegas Salim S Mengga.

Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, juga meminta pertanggung jawaban atas kendaraan dinas yang belum dikembalikan ataupun dalam kondisi rusak.

Saya minta oknum yang menguasai kendaraan dinas yang dikembalikan dalam kondisi tidak normal agar bertanggung jawab,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Ia juga mengusulkan perlunya diadakan orientasi kepada seluruh OPD.

Melakukan pengecekan data terkait siapa saja yang akan diberikan bantuan kepada penderita stunting dan dalam kemiskinan. tutup Salim S Mengga

banner 500350
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments