Suarakan Nakes, DPRD Takalar-Aktivis Berjuang hingga ke Pemerintah Pusat

banner 300300

Makassar – Pimpinan Komisi I dan Komisi III DPRD Takalar bakal membawa aspirasi warganya hingga ke Pemerintah Pusat (Jakarta).

Hal itu diungkapkan Ahmad Saban. Kali ini mereka akan menyuarakan aspirasi dari ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Takalar yang masih menggantung.

banner 500350

DPRD Takalar tidak sendiri, Ketua Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) Sulsel, Irham Tompo dijadwalkan ke Jakarta.

Adapun agenda kunjungan tersebut dijadwalkan menyasar Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kunjungan ini bertujuan mencari solusi konkret atas ketidakjelasan status ratusan tenaga kesehatan nondatabase di Kabupaten Takalar yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum dan kepegawaian.

Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang menegaskan, persoalan Nakes ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut.

Menurutnya, wakil rakyat memiliki kewajiban mengawal aspirasi Nakes bukan sekedar serekonial, melainkan hingga tuntas, apapun hasilnya.

“Ini menyangkut pengabdian dan kemanusiaan. Ada ratusan tenaga kesehatan yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun statusnya masih menggantung. DPRD hadir untuk memperjuangkan solusi yang adil,” tegas Ahmad Sabang, Minggu (11/1).

Kata Ahmad Sabang, laporan yang dia dapat, terdapat sekitar 650 Nakes yang bertugas di BLUD RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang hingga kini belum jelas status kepegawaiannya.

Selain itu, terdapat 449 Nakes yang tersebar di seluruh Puskesmas di bawah naungan Dinkes Takalar, yang juga menuntut agar dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kunjungan DPRD ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian aksi unjuk rasa Nakes yang sebelumnya dilakukan untuk menuntut kejelasan status dan pengakuan atas pengabdian mereka.

Dihubungi terpisah, Ketua BMKI Sulsel, Irham Tompo, menuturkan, aksi yang dilakukan Nakes melalui mereka bukan sebagai bentuk pembangkangan terhadap Pemda, melainkan sebuah perbaikan sistem.

“Terlebih dahulu kami meminta maaf kepada seluruh pejabat Kabupaten Takalar. Aksi yang kami lakukan 2025 lalu bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan jeritan keadilan dan upaya terakhir kami sebagai tenaga kesehatan untuk memperoleh kepastian nasib dan pengakuan atas pengabdian kami,” ujar Irham.

IBMKI tambah dia, telah menyampaikan surat resmi kepada DPRD Takalar sebagai bentuk masukan, klarifikasi, membuka permasalahan yang dialami tenaga kesehatan nondatabase secara terang.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa banyak Nakes tidak terdata dalam pendataan tahun 2022, meskipun telah mengabdi belasan hingga hampir 30 tahun di berbagai fasilitas kesehatan, seperti RS HPDN, RS Galesong, RS Pratama, RS Zaenab Takalar, serta seluruh Puskesmas di Kabupaten Takalar.

Selain itu, Nakes nondatabase juga mengaku tidak dilibatkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pertama yang digelar DPRD, Rumah Sakit serta Dinas Kesehatan Takalar. Meskipun permintaan untuk diikutsertakan telah disampaikan sejak aksi awal.

BMKI juga menyoroti lemahnya respons Pemda, disebutnya, 3 kali surat permohonan audiensi ke bupati Takalar, namun katanya tidak pernah mendapat jawaban, sehingga Nakes terpaksa melanjutkan perjuangan ke tingkat provinsi melalui aksi damai di Kantor Gubernur Sulsel pada September lalu.

Pokok persoalan lainnya mencakup–tidak terdatanya Nakes dengan alasan tidak memiliki slip gaji, termasuk di RS berstatus BLUD–adanya Nakes dengan penghasilan 0 (nol) rupiah yang justru dijadikan dasar penolakan pendataan–tidak diakuinya Nakes Puskesmas yang sebelumnya telah terdata hanya karena proses pendaftaran dilakukan di luar Kabupaten Takalar.

Redaksi memberikan, ruang hak jawab sebesar-besarnya dengan menyediakan laman hak jawab yang ada di situs ini sebagai bentuk kepatuhan peraturan perundang-undangan dan kepatutan etik dari Dewan Pers.
banner 500350

Tinggalkan Balasan