PP GMKI Desak Pertamina Terapkan 4 Langkah Ini Atasi Antrean Panjang BBM di Sulsel

banner 300300

Makassar – Fenomena antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir menuai sorotan tajam, termasuk OKP.

Penumpukan kendaraan yang meluas hingga ke badan jalan protokol tak hanya memicu kemacetan parah, tetapi juga mulai menekan efisiensi ekonomi warga dan pelaku usaha transportasi.

Menanggapi kondisi tersebut, muncul desakan publik dan Pengurus Pusat GMKI agar PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Pemerintah Daerah, dan aparat penegak hukum (APH) segera mengambil tindakan nyata.

Narasi yang menyebutkan bahwa antrean panjang semata-mata dipicu oleh panic buying dinilai tidak lagi menjawab akar masalah di lapangan.

“Hari ini para stakeholder terkait tidak boleh lagi melempar masalah ini kepada masyarakat, tetapi lakukanlah hal konkret dan taktis untuk segera mengatasi masalahnya. Kita harus segera keluar dari kondisi ini.” Korwil 8 PP GMKI Muh. Vicky R. F.

Masyarakat dan para pengemudi dilaporkan menghadapi ketidakpastian informasi terkait pasokan dan jam kedatangan armada pengangkut BBM di SPBU. Hal ini menciptakan kepanikan alami yang memaksa warga ikut mengantre meski stok di tangki belum sepenuhnya habis.

Untuk mengurai benang kusut distribusi BBM di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar, Pengurus Pusat GMKI melalui Koordinator Wilayah 8 merekomendasikan kebijakan taktis yang didesak untuk segera diterapkan.

Pertama, transparansi data melalui real-time fuel dashboard. Mendesak, Pertamina untuk membuka akses data secara transparan kepada publik melalui portal atau aplikasi resmi. Informasi ini mencakup ketersediaan stok harian per SPBU, jadwal pengisian ulang (re-stock), serta indikator kepadatan antrean. Transparansi ini efektif memutus spekulasi dan mengurangi penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.

Kedua, pemisahan zonasi SPBU logistik dan kendaraan pribadi. Merekomendasikan, Guna mencegah kelumpuhan lalu lintas di pusat kota, Pemkot Makassar dan Pertamina diminta memisahkan lokasi pengisian BBM. SPBU di jalur lingkar kota (outer ring road) disarankan khusus melayani truk, bus, dan armada logistik, sementara SPBU di jalur protokol difokuskan untuk kendaraan pribadi dan transportasi umum harian.

Kemudian, pengawasan ketat dan tindak tegas dugaan penyelewengan BBM. Mendesak, aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar untuk turun langsung melakukan sidak serta audit di sepanjang rantai distribusi.

Pengawasan ketat diperlukan untuk mengusut potensi penggelapan, penimbunan, maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum pelangsir atau industri.

Terakhir, perbaikan manajemen operasional Pertamina Sulawesi. Meminta, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merevaluasi skema penyaluran BBM jangka pendek.

Langkah ini mencakup penambahan armada truk tangki, penyesuaian jadwal pengiriman (dispatch) pada jam-jam krusial, serta memastikan kesiapan penuh personel operasional SPBU.

Langkah-langkah taktis ini diharapkan dapat segera direspons oleh pihak terkait demi mengembalikan kelancaran mobilitas warga serta stabilitas perekonomian di Kota Makassar.

“Sistem manajemen yang baik dan terbuka akan memunculkan persepsi positif dari Masyarakat, tentu kami mendorong untuk pihak Pertamina segera melakukan tindakan-tindakan taktis ini,” ujar Vicky.

Pemerintah dan Pertamina juga didesak oleh GMKI untuk menyediakan bentuk kemanusiaaan melalui konsumsi bagi masyarakat terdampak, melihat banyaknya ojek online (Ojol) dan sopir angkutan barang yang harus menghabiskan waktu berjam-jam.

“Saya berharap Pertamina dan Pemerintah juga melihat masalah ini dalam sisi kemanusiaan, sekiranya bisa diberikan air minum bagi yang antre. Tentu masukan ini kita berharap segera selesai,” pintanya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan