Plt KPH Jeneberang Klarifikasi Dugaan Perambahan Hutan di Desa Ere Lambang

banner 300300

Gowa – Pelaksana tugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang, Khalid Ibnu Wahab memberikan klarifikasi terkait kabar pembalakan hutan lindung serta penebangan liar di wilayah kerjanya.

Khalid menegaskan bahwa berita atau info di media online yang menyebutkan bahwa di daerah Parigi lebih gila dibanding di Tombolo Pao ini adalah berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

banner 500350

“Atau mungkin saja pernah terjadi tapi sudah lama sekali karena sesuai gambar atau foto yang beredar itu sudah 3 atau 5 tahun yang lalu, fotonya juga kejadian longsor di pinggir jalan daerah Gattarang setelah anggota dari pihak KPH dan Polhut mengecek kebenarannya dan konfirmasi dari masyarakat setempat,” kata Khalid, Sabtu (20/12).

Adapun yang terjadi baru-baru ini terkait dugaan perambahan hutan lindung di Desa Ere Lambang, Kecamatan Tombolo Pao telah ditindaklanjuti bersama APH dari Polres Gowa dan Wabup Gowa bahkan turun langsung, Polres Gowa yang dipimpin langsung Kapolres, pada Jum’at (12/12) lalu.

“Penanganannya sudah berjalan sesuai aturan dan proses hukumnya juga pihak polres Gowa telah melakukan langkah- langkah hukum, bahkan saya sebagai plt KPH telah merekomendasikan peninjauan dan pencabutan izin pengelolaan kawasan hutan ke kementerian terkait,” ungkap Khalid.

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan sesuai SOP mulai dari validasi data dan verifikasi lapangan ditemukan kurang lebih 1 hektar dan 3 pohon pinus yang tumbang akibat aktifitas alat berat dilokasi

Sementara itu salah satu ASN yang bertugas di KPH Jeneberang memberikan infomasi bahwa memang benar ada berita lama dan foto-foto yang beredar di media terkait pembalakan dan pengundulan hutan.

“Tapi itu sudah lama pak peristiwanya, pak khalid sebagai atasan kami beliau banyak membawa perubahan positif, mulai dari displin, tata administrasi dan suasana kerja yang kondusif dan bersahabat, ini pak plt KPH luar biasa manajemen kepemimpinannya,” kata ASN yang tidak mau disebutkan namanya.

Di tempat terpisah, Pemerhati Kebijakan Publik, Pariwisata dan Adat Subhan Eka Frinsyah yang juga Direktur Lembaga Kebijakan Publik Lesaji sekaligus Ketua forum Patonro Sulsel mengatakan bahwa informasi yang beredar terkait perambahan hutan di Gowa sangat berbeda, dengan klaim Bupati.

“Klaim Bupati bahwa tidak ada pengundulan hutan dan lahan di daerahnya, jadi menurut Subhan berita yang banyak beredar bisa jadi hanya Hoaks atau berita yang belum tentu kebenarannya mungkin ini hanya permainan politik untuk menjatuhkan Plt KPH Gowa untuk kepentingan orang pribadi atau kelompok apalagi beliau ini masih belum definit,” pungkas Subhan.

banner 500350

Tinggalkan Balasan