Pemprov Sulsel Jelaskan Alur Gaji Guru PPPK

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Kabar gembira untuk seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Gaji Bulan Oktober dan November 2023 sementara dalam proses, dan akan dibayarkan secepatnya.

Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Sulsel, Erlan Triska, mengatakan, Pemprov Sulsel melalui Dinas Pendidikan telah menyampaikan secara tertulis terkait pembayaran gaji PPPK tersebut.

banner 500350

“Untuk gaji bulan Agustus dan September telah terbayarkan beberapa waktu
yang lalu,” ungkap Erlan, Jumat, 17 November 2023.

Untuk gaji bulan Oktober dan November tahun 2023, kata Erlan, sementara dalam proses, dan secepatnya akan terbayarkan. Keterlambatan pembayaran ini, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru diakomodir di Perubahan APBD 2023.

Sebelumya melalui akun resmi instagram Pemprov Sulawesi Selatan sejumlah PPPK mempertanyakan status gaji mereka.

“Mohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru diakomodir di APBD-P 2023,” tutup Erlan.

banner 500350

Tinggalkan Balasan