BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menaikan tunjangan bagi pegawai kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.
Hal ini dilakukan agar staf di kecamatan dan kelurahan memberi pelayanan maskimal terhadap masyarakat.
Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan, kenaikan tunjangan ini sudah melalui rapat dengan DPRD Kota Makassar saat Rapat Banggar Desember 2023 lalu.
Selain itu, wacana menaikkan tunjangan TPP seiring nilai pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar membuahkan hasil yang baik.
“Kami sepakat bahwa akan terjadi kenaikan TPP seiring dengan kenaikan PAD namun masih perlu membentuk tim-tim kecil karena tadi disampaikan bahwa TPP sudah dibahas saat pembahasan anggaran di DPR tahun 2023,” kata Firman kepada bacaonline, Kamis (25/1).
Kendati demikian, Pj Firman menerangkan, Tunjangan TPP yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingku kecamatan-kelurahan pihaknya membentuk tim kecil untuk penilaian.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan pada tahun 2023 Pemkot Makassar berhasil meraih PAD sebesar 1,5 triliun.