Pemkot Naikkan Tunjangan TPP Staf ASN Kecamatan-Kelurahan Se-Kota Makassar

banner 970x250

BACAONLINE.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana menaikan tunjangan bagi pegawai kecamatan dan kelurahan se-Kota Makassar.

Hal ini dilakukan agar staf di kecamatan dan kelurahan memberi pelayanan maskimal terhadap masyarakat.

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan, kenaikan tunjangan ini sudah melalui rapat dengan DPRD Kota Makassar saat Rapat Banggar Desember 2023 lalu.

Selain itu, wacana menaikkan tunjangan TPP seiring nilai pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar membuahkan hasil yang baik.

“Kami sepakat bahwa akan terjadi kenaikan TPP seiring dengan kenaikan PAD namun masih perlu membentuk tim-tim kecil karena tadi disampaikan bahwa TPP sudah dibahas saat pembahasan anggaran di DPR tahun 2023,” kata Firman kepada bacaonline, Kamis (25/1).

Kendati demikian, Pj Firman menerangkan, Tunjangan TPP yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingku kecamatan-kelurahan pihaknya membentuk tim kecil untuk penilaian.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan pada tahun 2023 Pemkot Makassar berhasil meraih PAD sebesar 1,5 triliun.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments