BACAONLINE.ID, JAKARTA – Pemerintah Pusat memberikan dana Intensif Fiskal ke Pemerintah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp.11.788.926.000,- kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri.
Penyerahan Intensif Fiskal bagi beberapa daerah tersebut dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian.
Bupati Kabupaten Maros A.S Chaidir Syam yang menerima langsung simbolis Insentif Fiskal itu mengungkapkan penghargaan merupakan kinerja pentahelix yang baik Pemkab Maros.
“Hal itulah yang mendorong Maros mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Fiskal (DIF),” kata Chaidir melalui Humas Pemkab Maros, Selasa (3/10).
Selanjutnya, kata Chaidir penggunaan DIF itu hanya menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. “Nanti pemerintah yang akan menyampaikan juknisnya kepada daerah mengenai penggunaan dan pemanfaatannya. Intinya untuk program-program percepatan belanja daerah bisa fisik dan non fisik,” tuturnya.
Selain guyuran dana bagi Pemkab, dalam acara tersebut beberapa desa juga akan menerima anggaran tambahan bagi desa-desa yang inovatif dan melayani.
Adapun 17 desa tersebut yakni Desa Tenrigangkae, Pattiro Deceng, Tukamasea, Botolempangan, Wanuawaru, Tellupanuae, Bentenge, Matampapole, Uludaya, Gattareng Matinggi, Sudirman, Purnakarya, Nisombalia, Samangki, Bontomarannu, Moncongloe dan Bonto Bunga.
“Masing-masing desa mendapatkan Rp139.642.000,” pungkas Kadis Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Idrus yang ikut mendampingi pimpinan Pemkab Maros di Jakarta.