Makassar – Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifly meminta Pemerintah Provinsi Sulsel merevisi Moratorium Gubernur Sulsel.
Hal itu diungkapkan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Senin (07/7) lalu.
Kata dia, Majelis Ulama Indonesia seharusnya tidak dilibatkan dalam hal rekomendasi yang bisa menciptakan konflik. Pihaknya mengapresiasi investasi yang ada di Sulsel, namun semua harus sesuai norma dan regulasi.
“Meminta MUI untuk syarat rekomendasi penerbitan izin THM sesuai Moratorium adalah keliru dan bisa memicu konflik. Kita tidak bisa melarang investasi dilarang, tapi kita tidak ingin kebablasan,” ujar dia.
Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini, meminta pengusaha yang sudah diberi ruang berinvestasi untuk memenuhi kewajibannya untuk berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin Pemprov menentukan batas berlaku Moratorium dan tetap meminta kepada Pemprov agar tetap memberlakukan verifikasi terhadap semua berkas masuk walau penerbitan ijin setelah verifikasi masih menunggu kebijakan revisi Moratorium atau batas waktu berlakunya Moratorium,” tutupnya.
Ketua BMI meminta masyarakat membayangkan, meminta THM mengurus kewajiban administrasi dan terbit lalu disangkutpautkan ke Moratorium saat ini (ada rekomendasi MUI).
Sementara itu, Sekretaris Komis C DPRD Sulsel Salman Alfarizi menegaskan RDPU adalah hak DPRD untuk meminta pandangan. Dia menggarisbawahi RDPU untuk mencari solusi demi kebaikan semua pihak.
“Kami terbuka untuk siapa pun yang ingin berinvestasi. Tapi kami dorong teman-teman industri hiburan untuk tetap mengikuti aturan. Kalau bikin restoran ya jangan buat seperti BAR dan Diskotek,” pungkasnya.
Sekedar anda tahu, RDPU DPRD Sulsel turut dihadiri Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, OPD Dinas Lingkup Pemprov, seperti Satpol PP, DPMPTSP dan Dinas Pariwisata.
Sementara, Ketua APIH Makassar Hasrul Kaharuddin berharap adanya kepastian hukum dan ramah investasi di Sulawesi Selatan. Dengan RDPU, ada solusi yang bisa diberi.







