BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 7 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel periode 2024-2027.
Keputusan ini diumumkan oleh Komisi A DPRD Sulsel setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 calon anggota KPID Sulsel.
Menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris, ketujuh nama yang ditetapkan dipilih karena dinilai memiliki kapasitas dan pemahaman yang baik tentang regulasi penyiaran.
Berikut 7 Komisioner KPID Sulsel Periode 2024-2024 adalah:
- Hamka
- Irwan Ade Saputra
- Marselius Gusti Palumpum
- Nasruddin
- Poppy Trisnawati
- Abdi Rahmat
- Ahmad Kaimuddin Ombe.
Proses pemilihan tujuh nama dilakukan melalui sistem voting block, di mana setiap Anggota DPRD memilih tujuh orang dari dua puluh satu nama peserta uji kelayakan.
Hasil penetapan tujuh nama anggota KPID akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilantik dan diambil sumpahnya sebagai komisioner KPID Sulsel periode 2024-2027.






