Kemenkumham, TNI dan Polri Gelar Sidak Lapas Bulukumba, Geledah Barang Terlarang Masuk ke Sel

banner 300300

Bulukumba – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan pada Selasa (27/8). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari TNI dan Polri serta berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai.

Penggeledahan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas IIA Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kalapas Bulukumba, Mut Zaini, dengan Polres Bulukumba yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Baharuddin, Kodim 1411 Bulukumba yang dipimpin oleh Peltu Bahtiar, dan SubdenPOM yang dipimpin oleh Letnan Dua Sirajuddin. Personel yang terlibat terdiri dari 9 anggota Polres Bulukumba, 3 anggota SubdenPOM, 7 anggota Kodim 1411 Bulukumba, dan 35 pegawai Lapas Bulukumba.

banner 500350

Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam Lapas, seperti handphone, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan. Selain itu, penertiban kamar juga dilakukan untuk menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan blok dan kamar hunian.

Proses penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian. Hasil penggeledahan menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan, antara lain 6 buah sendok besi, 1 buah kipas portabel, 3 batang besi, 2 buah cutter, 4 buah silet, 2 buah buku etnoreligius Yahudi, 2 roll tali pengukur/penimbang bahan bangunan, 1 buah gelas kaca, 2 buah piring kaca, dan 2 buah cermin.

Kasat Sabhara Polres Bulukumba, AKP Baharuddin, yang turut serta dalam kegiatan ini, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan baik antara Lapas Bulukumba dan pihak keamanan. “Sinergitas antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya yang dilakukan oleh Lapas Bulukumba,” ungkapnya.

Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, juga mengimbau seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan yang berlaku, dengan tidak menggunakan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, serta menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka.

banner 500350

Tinggalkan Balasan

Baca Juga