Kejati Cium Aroma ‘Makar’ PKPU di Pengadilan Niaga Makassar

banner 970x250

BACAONLINE.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengendus adanya aroma mafia perkara (makar) atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga (PN) Makassar antara CV. Surya Mas dan PT. Pembangunan Perumahan (PT.PP Persero).

Hal itu diungkapkan Kasi Penerangan Kejati Sulsel Soetarmi melalui Tim Penyelidik Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel yang diolah dari laporan masyarakat.

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

“Laporan itu diterima tanggal 6 September 2023,” ujar Soetarmi dilansir dari media lokal, Jum’at (15/9/23).

Kejati Sulsel langsung bergerak usai mengendus aroma keterlibatan mafia perkara dengan menerbitkan Sprint 833/P.4/09/2023 di hari yang sama.

Atas peristiwa tersebut, Kejati Sulsel mengungkapkan adanya kerugian negara atas pengaruh mafia bermain dan sangat berpotensi merugikan negara.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments