Kasus Kosmetik Ilegal-Kandungan Hidrokuinon Kian Marak, DPRD-Ormas Minta Penindakan Lebih Ketat

banner 970x250

Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (14/01) di Gedung Tower DPRD Sulsel. Agenda rapat membahas maraknya peredaran kosmetik ilegal yang dinilai berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

RDP ini dihadiri oleh Ketua BPOM Makassar Dra. Hariani, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, Plh Kadis Perindag Sulsel Since Erna Lamba, Kadis Kesehatan Sulsel dr. Ishaq Iskandar, serta perwakilan Kanwil DJP Sulselbartra. Selain itu, sejumlah LSM dan ormas, termasuk Forum Merah Putih Indonesia, turut hadir mendukung pembahasan tersebut.

Screenshot 20250217 085716 WhatsApp

Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Muh Irfan AB, menyebutkan bahwa RDP ini bertujuan merumuskan langkah nyata untuk menangani peredaran kosmetik ilegal.

“Kami harap solusi yang dihasilkan dapat melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik ilegal, terutama yang mengandung merkuri dan hidrokuinon,” ungkapnya.

Sekjen Forum Merah Putih, Mulyadi, mendesak aparat bertindak tegas terhadap pelanggaran izin edar kosmetik.

“Masalah ini butuh penanganan serius. Kami mendesak langkah konkret untuk memberantas peredaran kosmetik ilegal,” katanya.

Dukungan juga disampaikan tim hukum Forum Merah Putih, Adiarsa MJ, SH, MH. Ia meminta DPRD melakukan inspeksi ke pabrik-pabrik kosmetik yang diduga melanggar aturan.

“Kami menduga ada produk yang hanya meminjam izin pabrik, tetapi produksinya tidak sesuai standar pengawasan,” jelasnya.

Kombes Pol Dedi Supriyadi dari Dirkrimsus Polda Sulsel menjelaskan bahwa pihaknya telah memproses tiga tersangka kasus kosmetik ilegal hingga tahap P21. Sementara itu, Ketua BPOM Makassar, Hariani, mengungkapkan bahwa 11 merek kosmetik ilegal telah ditindak melalui kerja sama dengan Polda Sulsel.

Plh Kadis Perindag Sulsel, Since Erna Lamba, menyarankan pembentukan tim terpadu untuk menangani masalah kosmetik ilegal secara komprehensif.

Ketua Forum Merah Putih, Ichsan Arifin, menilai hasil rapat masih belum memuaskan dan meminta RDP lanjutan dengan melibatkan pemilik usaha yang diduga melanggar aturan.

“Kami akan mengajukan RDP lanjutan untuk memastikan koordinasi lebih baik dan terbentuknya tim terpadu,” tegasnya.

RDP ini menjadi langkah awal untuk memberantas kosmetik ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat. Namun, berbagai pihak masih menunggu realisasi solusi dari hasil pembahasan ini.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments