Mamuju – Komisi I DPRD Sulbar bersama Dinas Kominfo melakukan koordinasi di Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Selasa (30/7). Kordinasi tersebut dilakukan jelang seleksi KI Provinsi Sulawesi Barat periode 2025-2028.
Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan kordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait proses rekrutmen anggota KIP Provinsi.
“Jadi koordinasi ini selain bertujuan untuk lebih mendalami Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang tata cara atau mekanisme Seleksi anggota Komisi Informasi juga berkoordinasi terkait kelembagaan Komisi Informasi Provinsi khususnya kesekretariatan K.I. sebagai urusan konkuren Pemerintah Provinsi. Swlakn itu juga berkoordinasi terkait mekanisme penganggaran Komisi Informasi Provinsi,” kata Mustari.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan komisi informasi nomor 4 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan seleksi dan penetapan anggota komisi informasi.
“Proses seleksi KI Provinsi Sulbar segera berlangsung yang dimulai dari tahapan pembentukan Tim Seleksi,” tambahnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi 1 Ir.Andi Muslim Fattah didampingi dengan Risbar Berlian, M. Irbad, M. Dalif Arsyad, dan di hadiri oleh Kabag Fasilitasi Pengawasan Irma Trisnawati dan Badan Penghubung Provinsi Sulbar.
Kunjungan Kerja diterima oleh Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Bapak Gede Narayana, S.E. M.Si, beserta jajarannya.(*)