Makassar – Instansi Kepolisian Republik Indonesia di Sulawesi Selatan kembali dinodai praktik ilegal oknum memanfaatkan program Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal itu terungkap usai adanya keluhan beberapa warga mengaku dugaan adanya ongkos tambahan penyelesaian cepat nomor polisi (Nopol) pilihan untuk kendaraan bermotor (plat).
Untuk diketahui, Polri membuat PNBP sebagai pembayaran sah ke kas negara untuk meminimalisir angka kebocoran negara dari praktik manual selama ini.
“Kami sudah bayar sesuai PNBP, tapi tetap dimintai tambahan supaya nomor cepat keluar. Kalau tidak, katanya bisa lama atau gagal,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada redaksi, Jum’at (01/11) seperti beredar di media lokal sorotan tajam.
Salah satu dari mereka mengungkapkan, setelah melakukan pembayaran resmi PNBP, terduga oknum BPKB Ditlantas Polda Sulsel kemudian menawarkan proses cepat dengan biaya tambahan.
Praktik semacam ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya dalam pelayanan publik di sektor lalu lintas. Masyarakat yang taat prosedur justru dirugikan, sementara oknum aparat yang bermain di balik meja disinyalir memperoleh keuntungan pribadi.
Ketua LSM Gema Rakyat Bersatu (GRB), Risdianto, menilai praktik ini telah menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menegaskan bahwa pembayaran melalui PNBP seharusnya sudah mencakup seluruh biaya resmi.
“Kalau PNBP sudah dibayar, tidak boleh ada lagi pungutan sepeser pun. Kalau masih ada permintaan uang, itu jelas pelanggaran dan harus ditindak,” tegas Risdianto.
Dia kemudian, meminta Polda Sulsel mampu menyelesaikan hal mendasar dan berulang tersebut, ini menjadi PR baru bagi Kapolda Sulsel yang.
Kami mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Sulsel untuk dimintai klarifikasi, namun hingga berita ini dimuat tidak memperoleh tanggapan.
Kami memiliki kewajiban mengangkat klarifikasi tersebut, melalui ruang hak jawab yang terdapat dalam halaman ini.








