GPII Maros Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Aparat Jaga Kamtibmas

banner 300300

Maros – Aksi sekelompok orang yang kian meresahkan warga Kabupaten Maros menuai sorotan tajam dari Pengurus Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maros.

Aparat Polres Maros didesak untuk transparan membeberkan status hukum belasan hingga puluhan terduga pelaku yang sempat diamankan.

banner 500350

​Ketua Bidang Advokasi Publik GPII Maros, Fathur Rizqi, menegaskan bahwa langkah penindakan kepolisian patut diapresiasi. Namun, kejelasan proses hukum setelah penangkapan jauh lebih penting agar tidak menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

​”Kami mengapresiasi langkah penindakan, tetapi publik berhak mengetahui hasilnya. Puluhan orang sudah diamankan, lalu bagaimana status hukumnya? Jangan sampai penangkapan hanya menjadi berita sesaat tanpa kejelasan proses,” tegas Fathur.

​Fathur menambahkan, transparansi informasi sangat krusial. Publik butuh kejelasan mengenai rincian data jumlah terduga pelaku, kronologi penangkapan, barang bukti yang disita, hingga kepastian tindak lanjut proses hukumnya.

​Ia juga mengutip Pasal 13 dan Pasal 14 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang mewajibkan kepolisian menjaga keamanan, ketertiban, serta menjalankan fungsi pencegahan secara maksimal.

​”Kami meminta Kapolres Maros tidak hanya melakukan penindakan setelah kejadian, tetapi memastikan pencegahan berjalan. Masyarakat membutuhkan rasa aman dan kepastian hukum. Polres Maros harus memberikan klarifikasi secara terbuka dan terukur,” lanjutnya.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum GPII Maros, Irwansyah, turut meminta Kapolres Maros untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus geng motor ini.

​”Penindakan yang dilakukan oleh Polres Maros itu sudah benar. Data yang berhasil dihimpun oleh teman-teman, kurang lebih ada belasan hingga puluhan orang terduga pelaku yang berhasil diamankan, baik di tingkat Polsek maupun Polres itu sendiri,” terang Irwansyah.

​Namun, menurut Irwansyah, sikap bungkam dari pihak kepolisian justru berisiko memicu asumsi negatif di masyarakat.

​”Kami meminta agar status hukum para terduga pelaku diperjelas dan prosesnya transparan. Kapolres Maros jangan diam karena dapat menimbulkan berbagai persepsi publik terkait penanganan ini,” pungkas Irwansyah.

banner 500350

Tinggalkan Balasan