Gelar Diskusi Bahaya Laten Narkotika, Karang Taruna Makassar Tegaskan Lawan dan Berantas

banner 970x250

Makassar – Dalam rangka memberantas narkotika Karang Taruna Makassar menggelar diskusi publik di Cafe Kopizone, Panakukang, Bertemakan “Sinergitas ormas dan aparat dalam rangka antisipasi bahaya narkoba”, pada Minggu (10/11).

Diskusi publik tersebut diikut elemen pemuda dan mahasiswa. Hadir sebagai narasumber Ketua Karang Taruna Kota Makassar Muhammad Zulkifli, turut hadir pihak perwakilan Polrestabes Makassar dari Satuan Narkoba Reskrim Unit 1 Isprianto, Serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan, Andi Werru Kambau.

cropped cropped 853FEDBB 8E5D 43D8 93BA 58386E984568 scaled 1 1

Diskusi publik itu dihadiri ratusan perwakilan mahasiswa, pemuda dan pimpinan organisasi masyarakat (Ormas).

Muhammad Zulkifli dalam kesempatannya itu menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran pimpinan perwakilan dari berbagai organisasi dalam dialog publik yang mengangkat tema isu narkoba di Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Kehadiran rekan-rekan pimpinan organisasi masyarakat, pemuda dan mahasiswa hari ini menunjukkan masih adanya kepedulian dan kesadaran untuk kita menyelamatkan anak bangsa dari bahaya laten narkoba,” ujar Zulkifli.

Dirinya pun berharap agar pemerintah daerah senantiasa memberikan edukasi-edukasi dan pemahaman kepada pecandu-pecandu narkotika.

“Pemerintah daerah, Pemerintah Pusat bahkan aparat penegak hukum harus memberikan ruang bagi kami ormas pemuda dan mahasiswa berupa kegiatan edukasi kepada generasi muda kita dari bahayanya menggunakan narkotika,” kata dia.

Bahkan kata Muhammad Zulkifli, Pemahaman bahaya penggunaan narkotika harus disampaikan sejak usia dini di bangku pendidikan dari Paud, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

“Ini perlu dilakukan untuk diberikan pemahaman bahaya penggunaan narkoba. Sebab pertumbuhan anak usia dini menuju proses pendewasaan sangat cenderung ingin mengetahui hal-hal yang belum dilakukan dan hal ini tentu harus segera diberikan pemahaman,” imbuh Zulkifli.

Di dalam forum diskusi publik itu Zulkifli berharap agar mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk tidak bosan mengambil bagian dalam rangka mengantisipasi dampak dari peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, Khususnya Makassar.

Katanya, Saat ini jaringan narkoba telah masuk ke seluruh wilayah Indonesia termasuk Sulawesi Selatan.

“Sulsel misalnya ada tiga wilayahnya dijadikan kartel perdagangan narkoba terbesar di Sulawesi Selatan. Kota Makassar, Kabupaten Sidrap dan Pinrang ketiga daerah ini telah di jadikan sebagai lahan subur beredarnya barang haram,”

“Kondisi saat ini betul-betul mengingatkan kita kepada cerita tentang perang candu dimana, Negera kita sedang berusaha di hancur oleh jaringan narkotika,” sambung Zulkifli.

Disebutkannya, Dalam beberapa bulan terakhir saja kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan obat terlarang di Makassar.

“Pada tanggal 31 Maret 2024 Polrestabes Makasar berhasil menggagalkan peredaran 530 gram sabu dan 20 kilogram narkoba jenis sintec,” katanya menambahkan.

“Para kartel narkoba terus memasok berbagai jenis narkoba. Di tahun yang sama pada bulan Agustus sampai September Polrestabes Makasar kembali gagalkan peredaran 1,184 Kg sabu yang tentunya bisa merusak puluhan ribu masyarakat Makassar ” beber Ketua Karang Taruna Kota Makassar ini.

Kata Zulkifli para kartel narkoba terbesar di Sulsel kini melibatkan Ibu ibu rumah tangga dengan ditangkapnya seorang IRT dengan membawa barang bukti 2 bal sabu dan 100 biji ekstasi yang merupakan jaringan besar di daerah Sidrap yang merupakan wilayah AJATAPPARENG

“Di bulan Oktober 2024 lalu, Polrestabes Makasar kembali menggagalkan peredaran 30 Kg sabu dan 8229 pil mephedron, dan mampu memberi kerusakan fatal kepada 160.000 rakyat Makassar atau sekitar kurang lebih 16, 3 persen jumlah penduduk makassar” imbuhnya.

Ketua Karang Taruna itu mengutip penyampaian pihak aparat penegak hukum bahwa harga 1 gram sabu sekarang dikisaran Rp1,1 Juta.

Dia pun menafsir pernyataan penegak hukum. Misalkan 30 Kilogram (Kg), berarti 30 ribu gram. Seperti ditafsir harga per gramnya di pasaran maka 30 Kg itu senilai Rp33 milyar.

Dari data yang ada, Sulsel darurat narkoba, Zulkifli berharap agar seluruh elemen masyarakat bahu membahu menyelamatkan Sulawesi Selatan dari para bos kartel narkoba.

“Buat seluruh saudaraku yang hadir sampaikan kepada seluruh keluarga kalian, seluruh sahabat kalian dan kepada seluruh tokoh masyarakat di lingkungan kalian Mari kita saling bahu-membahu dalam memberantas narkoba, tugas ini bukan cuma tugas aparat dan BNN tetapi tugas kita hanya ada satu kata buat antisipasi peredaran narkotika. Kepada APH kami menitip harapan besar untuk bisa maksimal dalam penanggulangan narkotika termasuk usaha pembersihan 200 kampung narkoba di Indonesia termasuk Pinrang, Sidrap dan wilayah Ajattapareng lainnya di Sulsel,” pungkasnya.

“Kita ingin Makassar dan Sulsel menjadi garda terdepan dalam mensukseskan program 100 hari bapak presiden Prabowo dalam pemberantasan jaringan pengedar narkoba. Kita ingin Makassar dan Sulsel menjadi contoh paling maksimal dalam penegakan hukum, maksimal dalam penerapan pasal di kepolisian termasuk penerapan hukuman mati, maksimal dalam penuntutan di kejaksaan dan maksimal dalam pemberian vonis di pengadilan. Kepada pemerintah dalam hal ini bapak presiden tentunya kami berharap support penuh kepada aparat kita termasuk support alat pendeteksi bertekhonologi tinggi agar tidak ada lagi narkoba dari luar yang masuk ke wilayah NKRI tidak ada lagi peredaran antar pulau yang bisa masuk lewat bandara atau pelabuhan,” tutup Muhammad Zulkifli.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments