DPRD Makassar Ingatkan Pemkot Resiko Sosial Penghapusan Outsourcing

banner 300300

Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar untuk menghapus sistem kerja outsourcing mendapat sorotan dari Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah sosial jika dilakukan tanpa perencanaan matang, terutama terkait risiko meningkatnya angka pengangguran.

banner 500350

Menurut Ari, outsourcing masih menjadi salah satu solusi penyediaan lapangan kerja di Makassar.

Karena itu, penghapusannya secara mendadak dikhawatirkan berdampak langsung pada pekerja yang menggantungkan hidup dari sistem tersebut. Ia meminta Pemkot menyiapkan skema alternatif sebelum kebijakan dijalankan.

“Kalau outsourcing langsung dihapus, kemana tenaga kerja ini akan diarahkan? Harus ada pengganti yang jelas,” ujarnya, Kamis (08/05).

Ia menekankan perlunya pendekatan bertahap yang disertai perlindungan hukum bagi para pekerja terdampak.

Ari juga mendorong lahirnya regulasi daerah yang mengatur sistem ketenagakerjaan secara adil dan berkelanjutan.

Menurutnya, Perda yang kuat bisa mencegah ketimpangan dan pemutusan hubungan kerja sepihak yang merugikan buruh.

Meski mengakui sistem outsourcing memiliki kelemahan, Ari menilai solusinya tidak cukup hanya dengan penghapusan.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan kesiapan pelaku usaha serta kondisi fiskal daerah dalam merancang transisi.

Ia menyarankan agar penyusunan peta jalan penghapusan outsourcing melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, akademisi, dan pelaku usaha.

“Tujuannya baik, tapi harus dikaji menyeluruh agar tidak memicu masalah baru,” tegasnya.

banner 500350

Tinggalkan Balasan