Makassar – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Makassar Melantik DKM An Nur dan langsung menginstruksikan untuk segera melakukan terobosan dalam pengurusan yang terbaru.
Ketua DMI Kota Makassar, Bapak Drs. H. Muh. Yunus menyampaikan petuah kepada Ketua DKM An Nur terpilih, Hirman, untuk segera membuat masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan dan dakwah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang agama.
Selain itu, ketua DKM An Nur diarahkan untuk bisa meramaikan masjid serta mendorong untuk membuat usaha dalam memakmurkan masjid.
Selain itu, para pengurus DKM Masjid AN NUR yang di lantik pada masa bakti 2025-2029 yang diberi amanah sesuai SK Dewan Kemakmuran Masjid An Nur Masa Bakti 2025-2029 dengan Nomor SK: 23/PD-DMI/MKS/SK/VIII/2025 tertanggal 11 Agustus 2025/17 Shafar 1447 H diharapkan memaksimalkan kegiatan program kerja di masing-masing bidang sesuai uraian tugasnya sementara dalam proses pelaksanaan penyusunan program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan masa bakti 2025-2029.
Yang nantinya akan disahkan melalui musyawarah mufakat yang rencananya dipimpin langsung oleh pembina/penasehat DKM Masjid An Nur oleh Dr. H. Mahmud Nuhung, rencana pengesahannya akan dilaksanakan di tempat RIHLA sebagai ajang rekreasi dan refresing dengan tujuan semakin mempererat hubungan silaturrahmi antar sesama Pengurus DKM Masjid AN NUR masa bakti 2025-2029.
Selaku Ketua DKM An Nur, Hirman, mengutarakan bahwa sebanyak 80% Pengurus DKM Masa Bakti 2025-2029 yang ditunjuk sebagai koordinator bidang, sekretaris dan bendahara masih berusia baru sekitar 40 tahun.
Hal itu diharapkan pada periode berikutnya salah satu diantara mereka dapat melanjutkan dan meneruskan sebagai Ketua Pengurus DKM An Nur yang baru.
“Selain itu selaku ketua, saya berpandangan bahwa para pengurus memiliki kepedulian cinta pada kemakmuran masjid, memiliki ide ide baru, semangat baru, sosok baru dan pemikiran baru serta apabila salah satu diantaranya ada yang akan terpilih nantinya, maka saya selaku ketua saat ini menjadi pendukung pertamanya untuk bisa melanjutkan kepengurusan selanjutnya,” pungkasnya.








