Toraja Utara – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah ke Kabupaten Toraja Utara pada Senin (08/6).
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperoleh informasi, saran, masukan, serta bahan penyempurnaan substansi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Kabupaten Toraja Utara dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan karena memiliki kekayaan budaya, tradisi, adat istiadat, serta warisan budaya yang masih terpelihara dan menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan.
Rombongan Pansus dipimpin oleh Dra. Firmina Tallulembang selaku Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, bersama anggota Pansus (TIM I)
Kunjungan kerja berlangsung pada pukul 10.00 WITA dan diterima oleh Bupati Kabupaten Toraja Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Toraja Utara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Toraja Utara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Daerah II Kabupaten Toraja Utara, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, Museum Pongtiku Rantepao, Ketua Aman Toraya, Ketua Dewan Adat Toraja Utara, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Budayawan yang diundang untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus DPRD Sulsel memanfaatkan kesempatan untuk menggali informasi mengenai kondisi aktual kebudayaan di Kabupaten Toraja Utara, berbagai upaya pelestarian budaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya di tengah perkembangan zaman.
Beberapa hal penting yang mengemuka dalam diskusi dan menjadi masukan bagi Pansus antara lain:
• Perlunya penguatan regulasi daerah yang memberikan perlindungan terhadap warisan budaya benda maupun warisan budaya tak benda yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Selatan.
• Pentingnya pendataan, inventarisasi, dan dokumentasi objek pemajuan kebudayaan secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pemerintah.
• Perlunya dukungan anggaran yang memadai untuk kegiatan pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah.
• Pentingnya pelibatan generasi muda dalam upaya pelestarian budaya melalui pendidikan, pelatihan, festival budaya, dan pemanfaatan teknologi digital.
• Perlunya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan sektor pariwisata dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah.
• Pentingnya perlindungan terhadap nilai-nilai adat, tradisi, bahasa daerah, kesenian tradisional, ritus adat, serta kearifan lokal sebagai bagian dari identitas masyarakat Sulawesi Selatan.
Selain itu, Dinas Ketua Aman Toraya, Ketua Dewan Adat Toraja Utara, Para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Budayawan menyampaikan bahwa keberadaan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan kebudayaan sebagai aset pembangunan daerah dan daya tarik pariwisata.
Dan sedikit tambahan dari Perwakilan Museum Pongtiku Rantepao berharap Pengelolaan Museum dan pengelolaan Anggaran Museum lebih di perhatikan, namun Ibu Dra. Firmina Tallulembang akan berjuang untuk mengusulkan mengenai Dana Abadi Kebudayaan ke dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang sedang dibahas.
Melalui kunjungan kerja ini, Pansus memperoleh berbagai masukan strategis yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Hasil diskusi tersebut diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Sulawesi Selatan.
Kunjungan kerja ditutup dengan sesi foto bersama antara Pimpinan dan Anggota Pansus Pemajuan Kebudayaan Daerah DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, jajaran Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, tokoh adat, budayawan, dan para peserta yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah di Sulawesi Selatan.







