Makassar – Bawaslu Sulsel menggelar rapat koordinasi pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sekaligus pembahasan rencana kegiatan divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat tahun 2025.
Rapat ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (17/6).
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyoroti minimnya akses data yang dimiliki Bawaslu dalam proses pengawasan PDPB sebagai kendala utama saat ini.
“Salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan daftar pemilih adalah keterbatasan data yang kami miliki. KPU belum membuka akses penuh terhadap data DPB, padahal ini sangat penting bagi kami dalam melakukan uji petik sesuai instruksi Bawaslu RI,” ujar Saiful.
Saiful menegaskan bahwa proses PDPB bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi kepentingan bersama demi memastikan kualitas demokrasi.
“Oleh karena itu, diperlukan koordinasi yang lebih solid antara Bawaslu dan KPU,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga, anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menekankan pentingnya kreativitas dalam menjalankan program di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.
“Efisiensi anggaran tidak boleh mematikan semangat kerja dan inovasi. Kita harus tetap membuktikan eksistensi lembaga, terutama Bawaslu kabupaten/kota di masa non-tahapan,” tegasnya.
Saiful menambahkan bahwa partisipasi masyarakat tetap harus digerakkan, dan program-program pengawasan harus tetap berjalan.
“Tugas kita tidak berhenti saat tidak ada tahapan. Justru di masa inilah kita menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.








