Makassar – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Pemerinta Kota Makassar dan Bank Sulselbar menggandeng platform belanja online Shopee untuk transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Platform berbasis daring Shopee memberikan promo cashback sampai dengan 50 persen bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB mulai 1 hingga 31 Agustus 2024.
“Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi PAKINTA milik Bapenda Kota Makassar yang sudah terkoneksi dengan Shopee,” kata Sekretaris Bapenda Kota Makassar, Fuad Arfandi, Jumat (2/8).
Fuad Arfandi juga mengajak seluruh wajib pajak agar melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024.
Berikut syarat dan ketentuan:
- Berlaku 1-31 Agustus 2024
- Cashback 50 persen max cashback 12.000 tanpa minimum transaksi
- Promo ini untuk metode pembayaran Shopeepay
- Berlaku untuk pembayaran PBB di Shopee
- Untuk seluruh pengguna
- Promo ini dapat digunakan 1x untuk setiap user Shopee
- Kuota terbatas
- Cashback 50 persen max cashback 10.000 tanpa minimum transaksi
- Promo ini untuk metode pembayaran Shopeepay
- Berlaku untuk pembayaran PBB di Shopee
- Untuk seluruh pengguna
- Promo ini dapat digunakan 1x untuk setiap user Shopee
- Kuota terbatas
- Cicilan dengan ShopeePay Later hingga 3 bulan
- Bebas biaya bunga dengan ShopeePayLater tenor 1 dan 3 bulan
- Promo otomatis aktif jika memilih metode pembayaran ShopeePay Later, selama kuota masih tersedia
- Kuota terbatas