Setibanya di KPU Sulsel, KPU dan Bawaslu memeriksa syarat dan ketentuan administrasi bakal calon hingga menjadi calon sesuai PKPU.
“Syarat sesuai PKPU dan administrasi bakal calon dinyatakan memenuhi dan dapat diterima,” ujar Koordiv Teknis Penyelenggaraan KPU.
Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Danny-Azhar melakukan penandatanganan berita acara penerimaan dokumen, naskah visi dan misi calon yang berpedoman RPJMN 2025-2045 disaksikan Ketua KPU Sulsel Hasrullah dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.
“Terima kasih ketua, sekretaris dan jajaran partai politik pengusung hadir dan ada tiga partai pendukung Partai Buruh, PBB, Ummat hari ini menemani. Tadi kami komunikasi, agar partai pendukung jadi pengusung,” kata Danny.
Menimpali itu KPU dan Bawaslu meminta waktu berdiskusi sesuai aturan PKPU mengakomodir saran dari pasangan DIA memperjuangkan Partai Buruh, PBB dan Ummat untuk memberikan waktu melengkapi berkas.









