KPU Makassar Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi DPRD, Ini Partai Lolos Parlemen

banner 300300

BACAONLINE.ID, MAKASSAR ‐ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar dalam Pemilu Tahun 2024.

Partai Nasdem menjadi partai politik dengan perolehan kursi terbanyak (8 Kursi), sedangkan partai berlambang pohon beringin rindang (Golkar) memperoleh suara terbesar di kota Makassar.

Rapat Pleno Terbuka dimulai sejak Kamis 2 Mei 2024 pukul 19.30 WITA sampai selesai. Rapat digelar di Hotel Claro Makassar, Ruangan Mahoni Hall Lantai 2, Jalan A.P. Pettarani No.03, Kecamatan Tamalate, Kelurahan Mannuruki, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Makassar hasil Pemilu tahun 2024 berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil).

Partai Kebangkitan Bangsa mendapatkan 5 Kursi di DPRD Makassar. Kelima kursi itu berasal dari 5 Dapil yang ada di Makassar, tiap daerah pemilihan memperoleh 1 kursi.

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendapatkan 6 kursi. Dari Dapil 5 di kota Makassar menyumbang 2 Kursi, sedangkan Dapil 1,2,3 dan 4 masing-masing menyumbang 1 kursi.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 5 Kursi. Tiap Dapil menyumbang 1 kursi.

Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 6 kursi. Dapil 2 menyumbang 2 Kursi, sedangkan Dapil 1,3,4 dan 5 masing-masing 1 kursi.

Partai NasDem memperoleh kursi terbanyak. Dari Dapil 2,3 dan 4 partai Nasdem memperoleh masing-masing 2 Kursi, sedangkan Dapil 1 dan 5 menyumbang 1 kursi.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh 6 kursi yang berasal dari Dapil 1 dan 3 masing-masing 1 kursi, sedangkan Dapil 4 dan 5 mendapat masing-masing 2 kursi di kedua Dapil tersebut.

Partai Hati Nurani Rakyat memperoleh 2 kursi saja. Yang berasal dari Dapil 1dan Dapil 5 Makassar.

Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 3 kursi. Berasal daerah pemilihan Makassar 2,3 dan Dapil 4.

Partai Demokrat mendapatkan 3 kursi. Berasal daerah pemilihan Makassar 1,2 dan 3 masing masing-masing Dapil tersebut mendapatkan 1 kursi.

Partai Perindo mendapatkan 1 kursi. Berasal dari daerah pemilihan Makassar 3.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh 5 kursi yang berasal dari 5 Dapil yang ada di kota Makassar.

Sedangkan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD kota Makassar yaitu; Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Ummat.

banner 500350

Tinggalkan Balasan

Baca Juga